Kanwil Kemenkum Jambi Siapkan Pendampingan Validasi Sanggah IRH 2026

WIB
ist

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Dina Rasmalita, mengikuti Rapat Validasi Sanggah Hasil Penilaian Awal Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 pada Selasa, 30 Juni 2026.

Kegiatan yang diikuti secara daring melalui Zoom Meeting tersebut dilaksanakan dari Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi. Rapat turut dihadiri oleh Tim Sekretariat Wilayah (TSW) Penilaian Indeks Reformasi Hukum Tahun 2026 Kanwil Kementerian Hukum Jambi.

Pertemuan ini bertujuan mempersiapkan langkah teknis Tim Sekretariat Wilayah dalam memberikan pendampingan kepada Pemerintah Provinsi Jambi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi pada proses validasi sanggah atas hasil penilaian awal yang telah diterbitkan oleh Tim Penilai Nasional (TPN).

Dalam rapat tersebut, peserta menekankan pentingnya Tim Sekretariat Wilayah memetakan indikator penilaian yang masih memerlukan sanggahan dengan didukung dokumen pembuktian yang memadai. Pemerintah daerah juga diingatkan untuk memperhatikan ketepatan waktu serta kelengkapan administrasi dalam pengunggahan dokumen sanggah pada sistem penilaian.
Selain itu, koordinasi antara Tim Sekretariat Wilayah dengan Tim Penilai Nasional menjadi perhatian penting agar proses validasi sanggah dapat berlangsung secara objektif, transparan, dan akuntabel. Hal tersebut diperlukan untuk memastikan setiap data dan dokumen pendukung yang diajukan pemerintah daerah dapat dipertanggungjawabkan sesuai indikator penilaian IRH.

Sebagai tindak lanjut, Tim Sekretariat Wilayah Penilaian IRH Kanwil Kementerian Hukum Jambi akan melakukan koordinasi intensif dan pendampingan teknis kepada Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jambi serta Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi. Pendampingan tersebut meliputi inventarisasi hasil penilaian awal, penyusunan argumentasi sanggah, hingga memastikan kelengkapan dokumen pendukung sebagai upaya meningkatkan capaian Indeks Reformasi Hukum Provinsi Jambi pada tahun 2026.

Kepala Divisi P3H Kanwil Kementerian Hukum Jambi, Dina Rasmalita, menegaskan komitmen Kanwil Kementerian Hukum Jambi untuk terus mendampingi pemerintah daerah secara optimal dalam setiap tahapan penilaian IRH.

Melalui sinergi dan koordinasi yang kuat antara Kanwil Kementerian Hukum Jambi, Pemerintah Provinsi, serta pemerintah kabupaten/kota, diharapkan kualitas reformasi hukum di Provinsi Jambi semakin meningkat dan mampu memberikan kontribusi terhadap terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih baik. (*)

BeritaSatu Network