Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi melalui Divisi Pelayanan Hukum menyelenggarakan Sosialisasi Layanan Kewarganegaraan di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Kamis (18/06/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Jonson Siagian,dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Diana Yuli Astuti secara daring Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Fatriansyah; perwakilan kelurahan dan Rukun Tetangga di Kota Jambi; serta Tim Bidang Administrasi Hukum Umum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi.
Sosialisasi dilaksanakan dalam rangka memberikan pemahaman kepada perangkat desa dan kelurahan, serta masyarakat keturunan, mengenai pentingnya proses penegasan status kewarganegaraan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan tertib administrasi dan kepastian hukum bagi masyarakat keturunan sesuai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.
Dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Jonson Siagian, menyampaikan bahwa penegasan status kewarganegaraan memiliki arti penting dalam memberikan perlindungan terhadap hak-hak warga negara. Status hukum yang jelas akan memberikan kepastian mengenai hak dan kewajiban seseorang sebagai warga negara Indonesia.
Jonson menekankan pentingnya sinergi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi dengan perangkat desa dan kelurahan dalam menyebarluaskan informasi layanan kewarganegaraan kepada masyarakat. Menurutnya, perangkat kelurahan dan RT memiliki peran strategis karena berada paling dekat dengan warga serta dapat mengingatkan masyarakat keturunan di wilayahnya untuk melakukan pengecekan dan pembaruan data kependudukan apabila diperlukan.
“Penegasan status kewarganegaraan bukan hanya persoalan administrasi, melainkan bagian penting dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak-hak warga negara. Oleh karena itu, diperlukan dukungan seluruh pihak agar masyarakat memperoleh informasi dan layanan yang tepat,” ujar Jonson.
Kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan laporan penyelenggaraan oleh Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Fatriansyah. Dalam laporannya disampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan memperluas pemahaman masyarakat mengenai layanan kewarganegaraan serta membangun koordinasi yang baik antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi dan unsur pemerintah di tingkat kelurahan.
Selanjutnya, Fatriansyah bersama Analis Hukum Ahli Pertama, Nelvia, menyampaikan paparan mengenai layanan kewarganegaraan, termasuk pentingnya penegasan status kewarganegaraan bagi warga negara keturunan. Materi disampaikan untuk memberikan pemahaman terkait proses layanan, urgensi kelengkapan data administrasi, serta langkah-langkah yang dapat dilakukan masyarakat dalam memperoleh kepastian status kewarganegaraan.
Para peserta juga mengikuti sesi tanya jawab dengan narasumber. Sesi ini dimanfaatkan untuk membahas berbagai hal terkait kondisi administrasi kewarganegaraan yang dapat ditemui di lingkungan masyarakat, sekaligus memperkuat pemahaman perangkat kelurahan dan RT dalam memberikan informasi awal kepada warga.
Sosialisasi berlangsung tertib dan lancar. Kegiatan ini menjadi wujud komitmen Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi dalam memberikan pelayanan prima di bidang Administrasi Hukum Umum, serta memastikan penyelenggaraan layanan kewarganegaraan berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Jambi berharap terbangun sinergi yang semakin kuat antara pemerintah, perangkat kelurahan, RT, dan masyarakat dalam mendukung terselenggaranya layanan kewarganegaraan yang mudah diakses serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh warga negara. (*)