Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi Jonson Siagian bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum Diana Yuli Astuti dan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Dina Rasmalita mengikuti secara virtual Forum Pengaduan Pelayanan Publik “PASTI ADA SOLUSI” Episode 3, Jumat (19/6/2026).
Kegiatan yang disaksikan dari Ruang Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dari Selasar Graha Pengayoman Kementerian Hukum, Jakarta Selatan.
Forum “PASTI ADA SOLUSI” merupakan ruang dialog terbuka antara masyarakat dan Kementerian Hukum dalam menyampaikan aspirasi, pengaduan, keluhan, maupun masukan terkait penyelenggaraan layanan hukum.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Kementerian Hukum untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang responsif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Dalam arahannya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyoroti masih adanya tunggakan atau backlog penyelesaian permohonan paten yang mencapai sekitar 100 ribu permohonan. Menteri Hukum mengakui kondisi tersebut sebagai tantangan yang harus segera ditangani secara serius melalui langkah-langkah perbaikan dan percepatan penyelesaian layanan.
Menteri Hukum juga menegaskan pentingnya keterbukaan dalam mengevaluasi proses administrasi maupun pemeriksaan permohonan paten. Apabila ditemukan kekurangan yang berasal dari internal Kementerian Hukum, hal tersebut harus diakui sebagai bagian dari komitmen untuk melakukan pembenahan layanan secara berkelanjutan.
Mengikuti kegiatan tersebut, Kakanwil Jonson Siagian menilai forum pengaduan publik ini menjadi sarana penting untuk memperkuat komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat. Menurutnya, setiap masukan publik perlu ditindaklanjuti secara profesional sebagai bagian dari perbaikan mutu layanan hukum.
Kehadiran jajaran Kanwil Kementerian Hukum Jambi dalam kegiatan ini juga merupakan bentuk dukungan terhadap komitmen Kementerian Hukum dalam menghadirkan pelayanan yang semakin cepat, akuntabel, dan memberikan kepastian kepada masyarakat, termasuk dalam layanan kekayaan intelektual.
Melalui Forum “PASTI ADA SOLUSI”, Kanwil Kementerian Hukum Jambi berharap semangat keterbukaan dan perbaikan layanan dapat terus diimplementasikan hingga ke wilayah, sehingga masyarakat memperoleh akses layanan hukum yang semakin mudah dan berkualitas. (*)