JAMBI — Penanganan masalah persampahan di Kota Jambi dinilai tidak bisa lagi hanya dilihat dari sisi operasional lapangan.
Bukan semata jumlah truk.
Bukan hanya soal daya tampung TPA.
Bukan pula sekadar berapa cepat sampah diangkut dari satu titik ke titik lain.
Peneliti Pusat Studi Strategi Politik dan Resiliensi Pemerintahan (PSGR) Universitas Jambi, Riri Maria Fatriani, S.Sos., M.Si., menilai persoalan sampah di Kota Jambi sudah memasuki fase yang lebih kompleks.
Menurutnya, Pemerintah Kota Jambi telah menunjukkan langkah progresif dalam memperbaiki tata kelola kebersihan kota. Namun, percepatan regulasi dan pembenahan sistem itu perlu terus diimbangi dengan penguatan kesadaran masyarakat.
“Masalah yang jauh lebih mendasar dan krusial sebenarnya terletak pada pola hubungan antara arah kebijakan pemerintah dan realitas perilaku sehari-hari masyarakat yang belum berjalan selaras,” ujar Riri Maria Fatriani saat memaparkan hasil kajian ilmiahnya.
Riri melihat ada jarak yang masih perlu dijembatani antara kebijakan pemerintah dan kesiapan mentalitas warga dalam merespons perubahan sistem kebersihan kota.
Di satu sisi, Pemkot Jambi terus bergerak melakukan pembenahan.
Mulai dari kebijakan penutupan TPS liar, penerapan operasi tangkap tangan tindak pidana ringan, pembangunan depo sampah modern, hingga rencana jangka panjang mengonversi sampah menjadi energi listrik.
Langkah-langkah itu, menurut Riri, menunjukkan bahwa pemerintah kota tidak lagi memandang sampah sebagai urusan kecil.
Sampah sudah ditempatkan sebagai bagian dari agenda besar tata kelola kota, kesehatan lingkungan, dan kualitas hidup masyarakat.
Namun di sisi lain, perubahan sistem yang cepat membutuhkan proses adaptasi sosial.
Warga perlu memahami mengapa pola lama harus diubah. Mengapa TPS liar harus ditutup. Mengapa sampah tidak boleh lagi dibuang sembarangan. Mengapa pengelolaan sampah membutuhkan partisipasi rumah tangga.
Dari kacamata sosiologi, kata Riri, perubahan sistem yang masif belum selalu diikuti perubahan pola pikir masyarakat.
Akibatnya, resistensi bisa muncul.
Keluhan bisa terdengar.
Penolakan di lapangan bisa terjadi.
Bukan karena masyarakat menolak kota bersih. Tetapi karena sebagian warga belum sepenuhnya memahami desain besar perubahan yang sedang dibangun.
“Situasi ini memberikan sinyal kuat bahwa masalah utamanya bukan terletak pada produk kebijakannya, melainkan pada proses membangun kesadaran kolektif dan ruang partisipasi aktif masyarakat yang belum berjalan optimal,” urai Riri.
Menurut Riri, selama ini masih ada kelompok masyarakat yang memandang kebersihan lingkungan sebagai tanggung jawab penuh pemerintah.
Pemerintah yang mengangkut.
Pemerintah yang membersihkan.
Pemerintah yang menyelesaikan.
Padahal, sampah bermula dari rumah.
Dari dapur.
Dari warung.
Dari pasar.
Dari aktivitas harian warga.
Karena itu, pengelolaan sampah tidak akan selesai jika hanya mengandalkan pemerintah. Masyarakat harus menjadi bagian dari sistem.
Riri mengingatkan, keberhasilan program publik tidak hanya ditentukan oleh ketatnya regulasi atau lengkapnya infrastruktur fisik.
Dalam masalah sampah, pola komunikasi publik justru memegang peran penting.
Sebab sampah berkaitan langsung dengan kebiasaan domestik harian warga.
Kebijakan bisa dibuat.
Armada bisa ditambah.
Depo bisa dibangun.
Teknologi bisa disiapkan.
Tetapi jika warga belum berubah, masalah sampah akan terus kembali ke titik yang sama.
Menurut Riri, kota yang bersih tidak hanya diukur dari canggihnya teknologi pengolahan sampah. Kota yang bersih juga sangat ditentukan oleh kedisiplinan warga.
Di titik ini, PSGR Universitas Jambi menawarkan peta jalan penyelesaian berbasis penguatan modal sosial.
Salah satu langkah yang dinilai mendesak adalah memperkuat kembali edukasi lingkungan dengan metode yang lebih dekat kepada masyarakat.
Bukan hanya sosialisasi formal.
Bukan hanya spanduk.
Bukan hanya imbauan satu arah.
Tetapi dialog yang membumi.
Riri mendorong agar pemerintah daerah terus memperluas ruang komunikasi publik yang inklusif. Peran Ketua RT, komunitas peduli lingkungan, sekolah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan kelompok warga perlu semakin diperkuat.
Mereka dapat menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing.
“Karena masalah sampah bertumpu pada aktivitas domestik harian warga, maka pendekatannya juga harus masuk sampai ke lingkungan mikro. RT, sekolah, komunitas, dan tokoh masyarakat bisa menjadi jembatan perubahan perilaku,” kata Riri.
Menurutnya, pendekatan ini penting agar masyarakat tidak hanya menjadi objek kebijakan.
Masyarakat perlu merasa dilibatkan.
Merasa diajak.
Merasa memiliki peran.
Dengan begitu, perubahan sistem kebersihan kota tidak dipahami sebagai pembatasan, tetapi sebagai gerakan bersama untuk membuat lingkungan lebih sehat.
Riri menilai tantangan terbesar Kota Jambi hari ini bukan hanya bagaimana memindahkan sampah ke TPA secepat mungkin.
Tantangan yang lebih besar adalah bagaimana mengubah budaya masyarakat agar tidak lagi menjadi produsen masalah, tetapi menjadi bagian dari solusi.
Di sinilah kebijakan Pemkot Jambi membutuhkan dukungan sosial yang kuat.
Sebab perubahan besar tidak cukup hanya turun dari kantor pemerintah.
Ia harus tumbuh di halaman rumah warga.
Di gang-gang kecil.
Di sekolah.
Di pasar.
Di rumah ibadah.
Di komunitas.
Dan di meja makan keluarga.
Riri menegaskan, tanpa perubahan perilaku, kebijakan persampahan terbaik sekalipun akan sulit mencapai keberlanjutan.
“Ini adalah masalah sosial, sehingga mutlak membutuhkan pendekatan sosiologis, bukan sekadar hitungan teknis,” ujarnya.
Catatan akademik PSGR Universitas Jambi ini menjadi masukan konstruktif bagi penguatan kebijakan persampahan Kota Jambi.
Pemkot Jambi sudah bergerak pada level sistem.
Kini, pekerjaan berikutnya adalah memperkuat gerakan perubahan perilaku.
Agar warga tidak hanya tahu aturan.
Tetapi paham alasan.
Tidak hanya takut sanksi.
Tetapi sadar tanggung jawab.
Tidak hanya menunggu sampah diangkut.
Tetapi mulai memilah, mengurangi, dan menjaga lingkungan dari rumah sendiri.
Sebab kota yang bersih tidak lahir hanya dari truk sampah dan depo modern.
Kota yang bersih lahir dari pemerintah yang bekerja dan warga yang ikut berubah.(*)