Wali Kota Jambi Maulana Beri Ultimatum ASN Pemkot Jambi: Tak Mampu Ikuti Ritme Kerja, Silakan Mundur
JAMBI – Suasana Apel Peningkatan Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Jambi, Senin (15/06/2026), berlangsung berbeda dari biasanya. Di hadapan ratusan ASN yang memadati lapangan utama Kantor Wali Kota Jambi, Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., menyampaikan pesan yang tegas sekaligus menjadi peringatan bagi seluruh perangkat daerah.
Didampingi Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A., serta Sekretaris Daerah Kota Jambi Drs. H. A. Ridwan, M.Si., Maulana menegaskan bahwa pembangunan Kota Jambi tidak bisa hanya dibebankan kepada kepala daerah semata. Seluruh ASN harus memiliki semangat yang sama dalam melayani masyarakat dan mendukung program prioritas Kota Jambi Bahagia.
Dalam amanatnya, Maulana mengingatkan bahwa selama satu tahun tiga bulan terakhir dirinya bersama Wakil Wali Kota bekerja tanpa mengenal waktu untuk memastikan berbagai program pembangunan berjalan sesuai harapan masyarakat. ASN diminta tidak hanya menuntut hak, tetapi juga meningkatkan produktivitas dan kualitas kerja sebagai bentuk tanggung jawab kepada negara dan masyarakat.
"Saya bersama Wakil Wali Kota bekerja keras untuk kesejahteraan ASN, baik PNS maupun PPPK. Jangan menuntut hak saja, saya meminta untuk tingkatkan kinerja dan produktivitas, karena itu adalah pertanggungjawaban," tegas Maulana.
Saat ini Pemerintah Kota Jambi tengah memasuki fase penting dalam pelaksanaan visi Kota Jambi Bahagia. Seluruh perangkat daerah dituntut bergerak lebih cepat, lebih responsif, dan lebih peka terhadap berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.
Wali Kota Jambi Maulana tidak segan memberikan sanksi kepada perangkat daerah yang dinilai tidak mendukung program prioritas pemerintah secara maksimal.
"Dalam satu tahun tiga bulan ini saya bersama Pak Wawako telah memberikan kinerja terbaik, maka saya minta Bapak/Ibu juga memberikan kinerja terbaik. Jika tidak mengalami peningkatan saya akan evaluasi," ujarnya.
Bahkan, secara terbuka Maulana menyampaikan bahwa evaluasi tersebut tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga dapat berujung pada pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), pencopotan jabatan hingga demosi bagi pejabat yang tidak menunjukkan perbaikan kinerja.
"Bagi Kepala OPD saya berikan waktu satu bulan dan akan saya evaluasi bertahap, mulai dari pengurangan TPP hingga pencopotan jabatan atau demosi setelah tiga bulan," katanya.
Pernyataan paling tegas disampaikan ketika Maulana menyinggung soal komitmen ASN dalam mengikuti ritme kerja Pemerintah Kota Jambi yang menurutnya bergerak hampir tanpa henti selama 24 jam melayani masyarakat.
"Yang tidak bisa mengikuti kinerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang 24 jam bekerja, buat surat pengunduran diri. Hari ini juga saya setujui," ucap Maulana disambut keheningan peserta apel.
Bagi Maulana, ASN tidak cukup hanya menjalankan tugas pokok dan fungsi di balik meja. Aparatur pemerintah harus hadir di tengah masyarakat, memahami persoalan warga, serta menjadi bagian dari solusi terhadap berbagai permasalahan yang muncul.
Ia menyoroti masih adanya sejumlah kegiatan perangkat daerah yang dinilai belum memiliki keterkaitan langsung dengan 11 program prioritas Kota Jambi Bahagia. Kondisi tersebut, menurutnya, harus segera dievaluasi agar seluruh anggaran dan program benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat.
"Lihat masyarakat, jangan setiap keluhan kecil-kecil Wali Kota dan Wakil Wali Kota juga yang harus menyelesaikan. Roda ini harus bergerak dan kita masih punya waktu empat tahun ke depan," tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Maulana juga memberikan apresiasi kepada para camat, lurah, tenaga pendidik, serta ASN yang selama ini bekerja maksimal memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Namun di sisi lain, dirinya mengingatkan agar ASN menjaga etika selama jam kerja, termasuk dalam penggunaan media sosial. Ia menegaskan bahwa ASN tidak diperbolehkan membuat siaran langsung atau konten yang tidak berkaitan dengan tugas kedinasan saat jam kerja berlangsung.
"Tidak boleh live saat jam kerja apalagi menggunakan pakaian dinas, kecuali konten-konten yang berisi tentang pesan-pesan pembangunan dan proses menjalankan program yang memang harus dilakukan," pungkasnya.
Ketegasan yang ditunjukkan Maulana dalam apel tersebut menjadi sinyal kuat bahwa Pemerintah Kota Jambi tengah mendorong lahirnya birokrasi yang lebih disiplin, responsif, dan berorientasi pada hasil. Di tengah tuntutan masyarakat yang semakin tinggi terhadap kualitas pelayanan publik, ASN dituntut tidak hanya hadir sebagai aparatur pemerintah, tetapi juga sebagai motor penggerak perubahan menuju Kota Jambi Bahagia yang bersih, aman, harmonis, agamis, inovatif, dan sejahtera.(*)