Kemenkum Jambi dan Pemkab Tanjab Barat Bahas MoU Perlindungan Kekayaan Intelektual

WIB
Ist

Tanjung Jabung Barat – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi terus memperkuat sinergi layanan Kekayaan Intelektual bersama pemerintah daerah. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan penyerahan Sertifikat Indikasi Geografis Pinang Batara serta pembahasan rencana kerja sama perlindungan Kekayaan Intelektual dengan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kamis (11/06/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Bupati Tanjung Jabung Barat tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Jonson Siagian, Bupati Tanjung Jabung Barat, Anwar Sadat, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Diana Yuli Astuti, Kepala BRIDA Provinsi Jambi, Sri Argunaini, perwakilan Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Jambi, Puspitra Hari Kurniawan, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Ahmad Noermadi, jajaran perangkat daerah terkait, serta Tim Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kementerian Hukum Jambi.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut penguatan perlindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual daerah, khususnya terhadap produk unggulan yang memiliki nilai ekonomi dan karakteristik khas wilayah. Salah satu agenda utama dalam kegiatan tersebut yaitu penyerahan Sertifikat Indikasi Geografis Pinang Batara sebagai produk unggulan Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang telah memperoleh perlindungan hukum.

Perlindungan Indikasi Geografis terhadap Pinang Batara menjadi langkah penting dalam menjaga reputasi, kualitas, serta karakteristik khas produk yang berasal dari Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Selain itu, perlindungan tersebut diharapkan mampu memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat, membuka peluang pengembangan pasar, serta memperkuat identitas produk daerah.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Jonson Siagian, menyampaikan bahwa Indikasi Geografis merupakan instrumen strategis dalam melindungi produk khas daerah. Melalui perlindungan hukum yang tepat, produk lokal tidak hanya memiliki identitas yang kuat, tetapi juga dapat meningkatkan daya saing di tingkat nasional maupun internasional.

Selain penyerahan sertifikat, kegiatan juga dilanjutkan dengan pembahasan rencana Nota Kesepahaman atau MoU antara Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi. Kerja sama tersebut diarahkan pada penguatan perlindungan, pendampingan, pengembangan, dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Dalam pembahasan tersebut, kedua pihak menekankan pentingnya sinergi dalam melakukan inventarisasi potensi Kekayaan Intelektual, fasilitasi pendaftaran, pendampingan pelaku usaha, serta penguatan perlindungan terhadap produk unggulan dan inovasi daerah. Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat juga menyampaikan komitmen untuk terus mendorong perlindungan Kekayaan Intelektual terhadap berbagai potensi daerah yang memiliki karakteristik khas dan identitas wilayah.

Beberapa potensi Indikasi Geografis yang berpeluang untuk didorong proses perlindungannya di Kabupaten Tanjung Jabung Barat antara lain Anyaman Purun Tanjabbar, Kopi Liberika Tungkal Jambi, Kelapa Dalam Kuala Betara, Udang Ketak Tanjung Jabung Barat, Nanas Tungkal, produk olahan pinang dan turunannya, serta berbagai potensi lainnya yang telah diidentifikasi.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kementerian Hukum Jambi berharap sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat semakin kuat dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat terhadap pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual. Pemanfaatan Kekayaan Intelektual diharapkan dapat menjadi instrumen strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan berlangsung dengan baik dan lancar serta mendapat dukungan penuh dari seluruh pemangku kepentingan yang hadir. Rencana kerja sama yang akan diwujudkan dalam bentuk Nota Kesepahaman diharapkan menjadi landasan penting dalam penguatan layanan Kekayaan Intelektual di Kabupaten Tanjung Jabung Barat. (*)

BeritaSatu Network