Candi Muaro Jambi dan Jalan Panjang Menuju World Heritage: Antara Nilai Universal dan Tanggung Jawab Negara

WIB
IST

Oleh : Dr. Agus. SH.,M.Hum

Tenaga Ahli Gubernur Jambi

Menjadikan sebuah situs sebagai Warisan Dunia UNESCObukanlah soal kebanggaan simbolik, apalagi sekadar persoalan usia yang tua. Dunia internasional menuntut lebih dari itu. Sebuah situs harus memiliki Nilai Universal Luar Biasa (Outstanding Universal Value/OUV), serta didukung oleh sistem perlindungan, pengelolaan, dan komitmen negara yang nyata. Dalam konteks ini, Candi Muaro Jambi sesungguhnya telah memenuhi banyak prasyarat substantif, namun masih menghadapi tantangan serius pada level kebijakan daerah.

OUV: Jantung Penilaian UNESCO

UNESCO—melalui UNESCO—membagi kriteria Warisan Dunia ke dalam dua kategori besar: Budaya dan Alam. Untuk kategori budaya, terdapat enam kriteria (i–vi), dan sebuah situs hanya perlu memenuhi satu kriteria untuk dapat diusulkan. Namun, semakin banyak kriteria yang terpenuhi, semakin kuat pula argumen nominasi.

Dalam konteks Candi Muaro Jambi, analisis berbasis kriteria UNESCO justru menunjukkan fakta yang menggembirakan: hampir seluruh kriteria budaya dapat dipenuhi secara akademik dan historis.

Mahakarya Kreativitas Manusia

Candi Muaro Jambi bukan satu bangunan tunggal, melainkan kompleks percandian terluas di Asia Tenggara, dengan lebih dari 80 struktur yang tersebar di sepanjang Sungai Batanghari. Skala ruang, sistem kanal kuno, serta tata letak kawasan menunjukkan kejeniusan peradaban Melayu–Buddhis dalam mengelola ruang, air, dan simbol kekuasaan spiritual. Ini menempatkan Muaro Jambi sejajar secara konseptual dengan Borobudur, Angkor, dan Bagan—bukan dari segi kemegahan vertikal, tetapi dari luas, fungsi, dan kompleksitas lanskap budaya.

Pertukaran Nilai Peradaban

Muaro Jambi adalah simpul penting dalam jaringan perdagangan dan intelektual Asia Tenggara pada abad ke-7 hingga ke-13. Situs ini berkaitan erat dengan jalur maritim Sriwijaya dan jaringan keilmuan Buddhisme Mahayana. Catatan perjalanan I-Tsing menyebut kawasan ini sebagai pusat pembelajaran agama dan bahasa Sanskerta. Artinya, Muaro Jambi menjadi bukti nyata pertukaran nilai arsitektur, spiritual, dan intelektual lintas wilayah, sebuah indikator penting dalam kriteria UNESCO.

Kesaksian Unik Peradaban yang Hilang

Sebagai peninggalan peradaban Melayu Kuno yang sebagian besar telah lenyap akibat kolonialisme dan perubahan ekologis, Candi Muaro Jambi berfungsi sebagai saksi bisu yang langka. Tidak banyak situs yang mampu merepresentasikan kesinambungan peradaban Melayu pra-Islam dengan sejelas Muaro Jambi. Dalam konteks ini, nilai kesaksiannya bersifat unik dan tak tergantikan.

Arsitektur Ikonik dan Lanskap Budaya

UNESCO tidak hanya menilai bangunan, tetapi juga lanskap budaya. Muaro Jambi memenuhi kriteria ini melalui perpaduan candi, kanal, permukiman kuno, dan ekosistem sungai. Ini adalah contoh nyata perencanaan ruang manusia yang mencerminkan tahapan penting dalam sejarah peradaban Asia Tenggara.

Permukiman Tradisional dan Penggunaan Lahan

Kawasan Muaro Jambi tidak pernah benar-benar mati. Masyarakat adat masih hidup berdampingan dengan situs, menjaga tradisi, ritual, dan penggunaan lahan yang berakar pada sejarah panjang kawasan tersebut. Justru di sinilah tantangannya: modernisasi tanpa kendali berpotensi menggerus nilai yang seharusnya dilindungi.

Asosiasi dengan Tradisi dan Keyakinan

Muaro Jambi tidak dapat dilepaskan dari sejarah panjang spiritualitas Nusantara. Ia terkait langsung dengan tradisi Buddhisme, pendidikan keagamaan, serta narasi besar peradaban Melayu. Dalam kerangka UNESCO, asosiasi semacam ini memperkuat nilai simbolik dan universal situs.

Masalah Bukan pada Nilai, tetapi pada Manajemen

Jika nilai universal sudah demikian kuat, mengapa Muaro Jambi belum menjadi World Heritage?

Jawabannya terletak pada syarat tambahan wajib: integritas, otentisitas, serta sistem perlindungan dan manajemen.

Integritas dan Otentisitas: Negara Sudah Hadir, Daerah Tertinggal

Secara teknis, Balai Pelestarian Kebudayaan telah menjalankan tugasnya dengan baik: pemugaran berbasis kaidah ilmiah, konservasi berkelanjutan, dan perlindungan fisik situs. Status Cagar Budaya Nasional juga telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Namun, pada level Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, dukungan tersebut belum terartikulasikan secara memadai dalam dokumen perencanaan OPD. Program pemberdayaan masyarakat, pariwisata berbasis konservasi, UMKM budaya, hingga penguatan hospitality nyaris tidak tampak sebagai prioritas strategis.

Lebih problematis lagi, dalam sejumlah forum, justru muncul narasi kontradiktif dari pemerintah kabupaten terhadap kebijakan konservasi Balai Pelestarian. Ini berbahaya, karena UNESCO menilai kesatuan visi antar pemangku kepentingan sebagai prasyarat mutlak.

Ancaman Nyata: Aktivitas Tambang dan Stockpile Batu Bara

Status World Heritage adalah komitmen internasional. Situs yang telah terdaftar akan berada di bawah pengawasan dunia. Dalam konteks Muaro Jambi, keberadaan stockpile batu bara dan aktivitas tambang di sekitar kawasan merupakan ancaman serius terhadap integritas lanskap budaya.

Jika Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemkab Muaro Jambi serius, maka relokasi aktivitas tambang ke kawasan industri bukan sekadar opsi, melainkan keharusan moral dan kebijakan.

Apa yang Seharusnya Dilakukan?

Pertama, kepemimpinan koordinatif harus diambil alih oleh Pemerintah Provinsi Jambi. World Heritage bukan urusan satu balai, melainkan proyek peradaban.

Kedua, perlu dibentuk Tim Inti Dossier UNESCO, yang melibatkan:• Pemerintah Provinsi Jambi,• Balai Pelestarian Kebudayaan,• Pemkab Muaro Jambi,• Akademisi,• Penggiat budaya dan komunitas lokal.

Ketiga, pemberdayaan masyarakat sekitar harus menjadi jantung kebijakan: pariwisata budaya, UMKM, ekonomi kreatif, edukasi publik, dan promosi internasional.

Keempat, penyusunan Nomination Dossier harus berbasis data, riset, dan peta jalan yang jelas—bukan sekadar wacana seremonial.

Warisan Dunia Adalah Ujian Keseriusan

Candi Muaro Jambi layak menjadi Warisan Dunia. Nilai universalnya tidak diragukan. Namun UNESCO tidak hanya menilai masa lalu, melainkan kesanggupan masa kini menjaga masa depan.

World Heritage bukan hadiah, melainkan tanggung jawab lintas generasi. Jika negara dan daerah mampu menyatukan visi, menata kebijakan, dan berpihak pada peradaban, maka Muaro Jambi bukan hanya milik Jambi—melainkan milik dunia.

Referensi1. UNESCO World Heritage Centre. Operational Guidelines for the Implementation of the World Heritage Convention.2. UNESCO. Outstanding Universal Value: Definition and Criteria.3. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI. Status Cagar Budaya Nasional Candi Muaro Jambi.4. Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah V. Laporan Konservasi Kawasan Percandian Muaro Jambi.5. Munandar, Agus Aris. Arkeologi Sriwijaya dan Jaringan Budaya Asia Tenggara.6. I-Tsing. A Record of the Buddhist Religion as Practised in India and the Malay Archipelago.

BeritaSatu Network