Hendak Tawuran Bawa Celurit, 5 Remaja Diamankan Polisi di Jambi Selatan

WIB
IST

Pihak kepolisian mengamankan lima orang remaja yang diduga kelompok berandalan bermotor di kawasan Jambi Selatan, Kota Jambi. Kelompok ini ditangkap saat hendak melakukan aksi tawuran dengan membawa senjata tajam jenis celurit.

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang resah melihat gerombolan motor melintas dengan senjata tajam pada Kamis (15/1/2026) sore. Aksi kelompok ini bahkan sempat terekam kamera warga dan viral di media sosial.

"Benar, ada lima remaja yang sudah diamankan di Polsek Jambi Selatan. Mereka ini diamankan sekitar pukul 16.00 WIB karena hendak tawuran di Jalan Sri Kayangan," kata Kasi Humas Polresta Jambi, Ipda Deddy kepada wartawan, Jumat (16/1/2026).

Ipda Deddy menjelaskan, rencana tawuran ini dipicu oleh perselisihan antar kelompok pelajar. Mereka awalnya saling tantang dan mengejek di media sosial hingga akhirnya sepakat untuk bertemu di lokasi kejadian.

"Penyebabnya karena ada keributan, kemudian saling ejek di media sosial. Selanjutnya kedua kelompok ini janjian atau COD di Jalan Sri Kayangan untuk tawuran," jelasnya.

Rombongan yang diperkirakan berjumlah 35 unit motor ini sempat berputar-putar di wilayah VIP Bandara sebelum akhirnya bertemu kelompok lawan. Keributan sempat pecah hingga mengakibatkan satu unit toko milik warga mengalami kerusakan. Beruntung, warga sekitar sigap membubarkan massa sebelum jatuh korban jiwa.

Polisi menjemput para pelaku setelah diamankan oleh warga setempat. Kelima remaja yang diamankan masih berstatus pelajar dengan inisial:
• ​MIRR (17)
• ​RZ (17)
• ​MB (17)
• ​MRA (16)
• ​MRA (15)

Selain para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan untuk tawuran, yakni:
• ​1 bilah celurit
• ​1 kayu panjang
• ​1 botol miras
• ​3 unit sepeda motor (Honda Beat hitam BH 3702 XX, Honda Beat hitam BH 3361 IZ, dan Honda hitam merah BH 3694 VB).

"Saat ini mereka masih diperiksa intensif di Polsek Jambi Selatan. Kami juga mengimbau orang tua untuk mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat aksi kriminalitas yang merugikan diri sendiri dan orang lain," pungkas Deddy. (*)

BeritaSatu Network