Tim Unit Reskrim Polsek Jelutung berhasil menangkap dua tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kabur hingga Ciparay, Bandung.
Penangkapan dilakukan pada Kamis (9/10/2025) dan dipimpin langsung Kapolsek Jelutung, Iptu Choiril Umam, dengan dukungan penuh dari Polsek Ciparay.
Tersangka berinisial H dan W diketahui menjalankan aksinya di kawasan Simpang Kawat, Jelutung, Kota Jambi. Setelah lima hari melakukan pengejaran intensif, tim kepolisian akhirnya berhasil meringkus keduanya beserta barang bukti kendaraan yang dicuri.
“Pelaku sempat melarikan diri hingga luar provinsi, namun berkat kerja sama antarunit kepolisian, keduanya berhasil diamankan,” ujar Kapolsek Iptu Choiril Umam.
Saat ini, tersangka diamankan di Polsek Jelutung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kapolsek menyampaikan, keterangan resmi dan kronologi lengkap penangkapan akan diungkap dalam press release yang dijadwalkan pada Senin mendatang. (*)
Add new comment