Wartawan Gelar Aksi Protes di Depan Mapolda Jambi: Tolak Pembungkaman Pers

WIB
IST

Puluhan Wartawan dari berbagai media dan organisasi pers menggelar aksi protes di halaman Mapolda Jambi, Rabu 17 September 2025. Aksi tersebut sebagai bentuk solidaritas protes atas tindakan penghalangan liputan yang dialami tiga jurnalis saat meliput kegiatan Komisi III DPR RI di Mapolda Jambi, Jumat (12/9/2025) lalu.

Dalam aksi tersebut para jurnalis mengenakan pakaian serba hitam dan melakukan aksi tutup mulut dengan lakban hitam.

Gerakan simbolik itu menggambarkan bentuk perlawanan terhadap praktik pembungkaman kebebasan pers.

Tidak hanya itu, jurnalis juga sengaja menaburkan bunga di depan Mapolda untuk menunjukkan rasa kehilangan, keprihatinan, dan protes terhadap tindakan penghalangan liputan. Juga sebagai simbol duka atas matinya "kebebasan pers".

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Jambi, Wendy menyayangkan kejadian ini.

Terlebih kejadian yang dialami oleh ketiga jurnalis tersebut terjadi di hadapan Kapolda Jambi.

"Kita hari ini ingin berjumpa dengan Kapolda Jambi karena peristiwa dugaan pelanggaran undang-undang pers terjadi dihadapan Kapolda Jambi," ujarnya

Bahkan setelah aksi tersebut, Wendy menilai tidak ada upaya Kapolda Jambi untuk meminta maaf secara langsung kepada korban.

"Sampai hari ini tidak ada itikad baik dari Kapolda Jambi untuk meluruskan persoalan dugaan pelanggaran kebebasan pers dan juga belum diproses hukum," sebutnya.

Atas sikap Kapolda Jambi yang tak temui jurnalis hingga akhir aksi. Para jurnalis memutuskan untuk melakukan pemboikotan terhadap Polda Jambi hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

Pemboikotan tersebut ditandai dengan penandatanganan petisi di depan Mapolda Jambi.

Berikut tuntutan aksi damai jurnalis pada Kapolda Jambi agar :

  1. Polisi yang melakukan penghalangan liputan diproses hukum sesuai aturan berlaku
  2. Kapolda Jambi meminta maaf kepada korban dan publik secara terbuka
  3. Wakil Ketua dan rombongan Komisi III DPR meminta maaf secara terbuka ke publik
  4. Meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk memeriksa rombongan Komisi III DPR yang melakukan kunjungan kerja di Polda Jambi. (*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network