Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi melaksanakan Rapat Pengharmonisasian dan Penyelarasan Indikator Nilai Pancasila terhadap sejumlah rancangan peraturan daerah dan peraturan bupati Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Pengayoman Kanwil Kemenkum Jambi, Senin (08/09/ 2025).
Rapat harmonisasi ini menindaklanjuti permohonan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang disampaikan melalui Sekretaris Daerah setempat, serta berkoordinasi dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Agenda pembahasan meliputi tiga rancangan regulasi, yaitu:
Rancangan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik;
Rancangan Peraturan Daerah tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan; dan
Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Berinvestasi.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Jonson Siagian, yang didampingi Kadiv P3H, Dina Rasmalita, perwakilan BPIP, Pemerintah Provinsi Jambi, jajaran perangkat daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, serta tim perancang peraturan perundang-undangan dari Kanwil Kemenkum Jambi. Kehadiran pimpinan tinggi dari pihak pemohon harmonisasi juga diharapkan guna memastikan substansi rancangan peraturan dapat diselaraskan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, nilai-nilai Pancasila, serta kebutuhan daerah.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Jonson Siagian, dalam arahannya menyampaikan pentingnya harmonisasi sebagai tahap krusial dalam pembentukan peraturan. “Harmonisasi merupakan langkah strategis untuk memastikan setiap regulasi yang diterbitkan tidak hanya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, tetapi juga mengakomodasi aspirasi dan kebutuhan masyarakat di daerah,” ujarnya.
Melalui rapat ini, diharapkan penyusunan peraturan daerah dan peraturan bupati di Kabupaten Tanjung Jabung Timur dapat memberikan kepastian hukum, memperkuat tata kelola pemerintahan daerah, serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan di wilayah tersebut. (*)
Add new comment