Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi melepasliarkan sejumlah satwa hasil penyelamatan di kawasan Hutan Harapan, Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari.
Kepala BKSDA Jambi Agung Nugroho mengatakan, satwa-satwa tersebut sebelumnya telah menjalani proses perawatan intensif, observasi kesehatan, hingga pemantauan perilaku oleh tim dokter hewan dan perawat satwa.
Satwa yang dilepasliarkan terdiri dari dua ekor beruang madu hasil pengamanan tim Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I, empat ekor tiong emas, tiga ekor berang-berang, serta 14 ekor sanca batik. Satwa-satwa tersebut sebelumnya ditranslokasi dari Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Balai KSDA Jakarta ke Tempat Penitipan Sementara (TPS) Balai KSDA Jambi pada 30 Juli 2025.
“Selama berada di TPS, satwa-satwa itu mendapat perawatan medis, nutrisi, serta pemantauan perilaku. Hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi satwa sehat, insting liar kuat, dan waspada terhadap manusia sehingga dinyatakan siap kembali ke habitat alaminya,” ujar Agung, Kamis (4/9/2025).
Agung menegaskan, pelepasliaran ini merupakan bentuk komitmen BKSDA Jambi dalam menjaga kelestarian satwa liar. Ia berharap, satwa hasil penyelamatan dapat kembali menjalankan peran ekologisnya di alam.
BKSDA Jambi juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keanekaragaman hayati dengan tidak memperdagangkan, memelihara, maupun memburu satwa liar yang dilindungi.
“Upaya kolektif ini menjadi kunci dalam mewariskan alam yang lestari bagi generasi mendatang,” tegas Agung. (*)
Add new comment