Kota Jambi – Kabar gembira datang bagi para tenaga honorer yang lolos seleksi PPPK di Kota Jambi. Sebanyak 1.205 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) gelombang kedua dijadwalkan akan segera dilantik pada September 2025.
Proses administrasi berupa usulan Nomor Induk Pegawai (NIP) telah dirampungkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI. Saat ini, tahapan tinggal menunggu penerbitan serta penyerahan Surat Keputusan (SK) Walikota Jambi.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDMD Kota Jambi, Andika Wahyu, menjelaskan bahwa seluruh berkas telah melalui tahapan verifikasi di tingkat pusat.
“Proses saat ini tinggal penerbitan SK oleh Walikota Jambi. Setelah itu akan diserahkan kepada para PPPK pada prosesi pelantikan,” kata Andika, Rabu (27/8/2025).
Dengan keluarnya SK tersebut, ribuan pegawai baru ini resmi masuk ke jajaran aparatur pemerintah Kota Jambi.
Andika menambahkan, setelah pelantikan, para PPPK gelombang kedua ini akan mulai menerima gaji perdana pada awal Oktober 2025.
“Dengan jumlah yang cukup besar, kami berharap mereka bisa berkontribusi optimal dalam membantu pemerintah melayani masyarakat,” ujarnya.
Dengan tambahan 1.205 PPPK baru, jumlah total PPPK di Kota Jambi kini mencapai 5.634 orang. Angka ini lebih banyak dibandingkan tenaga Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berjumlah 4.504 orang.
Kondisi ini menandai pergeseran signifikan dalam komposisi aparatur sipil negara (ASN) di Kota Jambi. Jika sebelumnya PNS menjadi dominan, kini PPPK telah mengambil porsi lebih besar dalam menopang birokrasi.
Pemerintah Kota Jambi menaruh harapan besar kepada para pegawai baru ini, terutama dalam memperkuat kinerja di berbagai sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga pelayanan teknis.
Dengan tambahan ribuan tenaga PPPK, diharapkan kualitas pelayanan publik semakin meningkat, sekaligus menjawab kekurangan SDM yang selama ini menjadi kendala di beberapa OPD.(*)
Add new comment