Dalam rangka memperluas jangkauan layanan hukum hingga ke tingkat desa, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Jonson Siagian, melaksanakan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, Selasa (26/08/2025). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Muaro Jambi ini membahas rencana pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di setiap desa.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Muaro Jambi, Budhi Hartono, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (P3H) Kanwil Kemenkum Jambi, Dina Rasmalita, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Muaro Jambi, Sukisno, Kepala Bagian Hukum Sekda Muaro Jambi, Gartam Handaya, serta Tim Pokja Penyuluh Hukum dan Tim Pokja Perancang Peraturan Perundang-undangan.
Dalam paparannya, Jonson Siagian menekankan pentingnya keberadaan Posbankum di desa sebagai sarana pendampingan hukum yang mudah diakses, khususnya bagi masyarakat kurang mampu. “Melalui Posbankum, kita ingin menghadirkan layanan hukum yang dekat dengan masyarakat, memastikan hak-hak hukum mereka terlindungi, dan menciptakan pemerataan keadilan,” ujarnya.
Sebagai langkah awal, Kanwil Kemenkum Jambi akan menggelar sosialisasi kepada seluruh desa di Kabupaten Muaro Jambi untuk memberikan pemahaman terkait mekanisme pembentukan Posbankum dan peran Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang telah terakreditasi. Selain itu, dijadwalkan pelatihan paralegal bagi masyarakat yang ditunjuk di masing-masing desa, bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH), yang direncanakan berlangsung pada akhir September hingga awal Oktober.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kesadaran hukum, memperluas layanan bantuan hukum bagi masyarakat miskin, dan mendukung terwujudnya akses keadilan yang merata di Provinsi Jambi. (*)
Add new comment