CV Rafka Berkah Kunci Proyek SPAM Rp 3,95 Miliar di Sungai Penuh, Pernah Kena Temuan BPK RI 2025

WIB
IST

Proyek SPAM Desa Simpang Tiga Rawang, Kota Sungai Penuh senilai Rp 3,95 miliar dimenangkan CV Rafka Berkah. Perusahaan asal Kerinci ini sebelumnya terseret temuan BPK RI 2025 atas proyek Tourist Information Center Air Panas Sungai Medang Rp 1,3 miliar karena kekurangan volume pekerjaan.

***

Proyek perluasan jaringan perpipaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Desa Simpang Tiga Rawang, Kecamatan Hamparan Rawang, Kota Sungai Penuh, akhirnya dimenangkan CV Rafka Berkah. Nilai kontrak yang disepakati mencapai Rp 3,95 miliar.

Tender ini bersumber dari APBD 2025 dengan pagu Rp 4 miliar dan HPS Rp 3,999 miliar. Alokasi anggaran proyek ini ada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Sungai Penuh. Lelang dilakukan melalui sistem pascakualifikasi satu file harga terendah, sistem gugur.

Dari total 25 peserta yang mendaftar, hanya 9 perusahaan yang benar-benar memasukkan penawaran. Setelah evaluasi, sebagian besar peserta gugur karena persoalan administrasi maupun teknis.

CV Three Wan dengan penawaran Rp 3,65 miliar tersingkir karena sertifikat kompetensi pelaksana tidak sesuai. CV Kesa Kesi senilai Rp 3,74 miliar gagal karena tidak memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU). CV Kamber Sejati dengan penawaran Rp 3,31 miliar ditolak karena SBU yang diunggah sudah dicabut.

Nasib serupa dialami CV Genniyo Technik (Rp 3,51 miliar) karena data sertifikat kompetensi tidak sesuai, serta CV Fazel Hafuza Ilham (Rp 3,39 miliar) yang tersandung masalah legalitas dokumen. Sementara CV Quality Utama dengan penawaran Rp 3,8 miliar juga gugur karena SBU yang diunggah telah dicabut.

Hanya CV Rafka Berkah, perusahaan asal Mukai Mudik, Kerinci, yang lolos verifikasi dan ditetapkan sebagai pemenang dengan nilai penawaran Rp 3.951.154.155,77.

Proyek ini menggunakan kontrak lumpsum dan ditujukan untuk memperluas akses air bersih bagi warga Kecamatan Hamparan Rawang.

Proyek TIC Air Panas Sungai Medang Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Rp 1,31 M Kena Temuan BPK

CV Rafka Berkah, perusahaan konstruksi berbasis di Kabupaten Kerinci, menjadi sorotan setelah proyek Tourist Information Center (TIC) Air Panas Sungai Medang senilai Rp 1,314 miliar terkena temuan BPK RI 2025.

BPK menemukan kekurangan volume pada 9 item pekerjaan serta denda keterlambatan 2 hari yang belum disetor ke kas daerah. Manajemen CV Rafka Berkah mengakui temuan itu dan menyatakan telah mengembalikan nilai temuan sesuai rekomendasi auditor.

“Sesuai temuan BPK RI, sudah kami kembalikan,” tegas pihak CV Rafka Berkah.

Audit BPK RI tahun 2025 atas proyek TIC Air Panas Sungai Medang mengungkap penyimpangan pekerjaan yang dikerjakan CV Rafka Berkah. Proyek pembangunan TIC senilai Rp 1,314 miliar di Dinas Pariwisata & Kebudayaan Kerinci itu sebenarnya dinyatakan selesai 100% pada Oktober 2024.

Namun BPK menemukan sembilan item pekerjaan (mulai dari pekerjaan struktur beton, ACP panel, hingga pipa plumbing) yang volumenya tidak terpenuhi sesuai kontrak.

Selain itu, terjadi keterlambatan penyelesaian 2 hari, yang seharusnya berakibat denda keterlambatan. Hingga pemeriksaan BPK, total nilai kekurangan volume pekerjaan plus denda terlambat belum disetorkan ke kas daerah Kerinci.

Pihak CV Rafka Berkah tidak membantah temuan ini, bahkan telah menjalankan rekomendasi BPK dengan mengembalikan kelebihan pembayaran tersebut ke kas daerah.

BPK menyambut langkah ini sebagai penyelesaian temuan, meski tidak menutup kemungkinan penegak hukum mendalami bila ada unsur pidana. Proyek TIC ini sendiri dibiayai Dana Alokasi Khusus APBD 2024 dengan kontrak gabungan lump sum dan harga satuan.

CV Rafka Berkah menang tender dengan penawaran Rp 1,314 miliar, selisih tipis dari nilai HPS Rp 1,334 miliar.

Kepemilikan dan Manajemen Perusahaan

CV Rafka Berkah beralamat di Desa Mukai Mudik, Kecamatan Siulak Mukai, Kerinci. Perusahaan berbadan usaha CV (Commanditaire Vennootschap) ini dipimpin oleh Direktur Nera Ofrida, sesuai akta pendirian perusahaan. Nama Nera Ofrida tercantum sebagai penanda-tangan surat resmi perusahaan, misalnya dalam surat ke Pemkab Kerinci tahun 2022.

Selain itu, ada nama sosok Adrami sebagai pengelola lapangan atau kontraktor pelaksana CV Rafka Berkah. Adrami kerap tampil sebagai wakil perusahaan di lapangan, contohnya saat terjadi konflik akses jalan proyek (2022), ia bernegosiasi langsung dengan warga.

CV Rafka Berkah tercatat didirikan pada 15 November 2029 sesuai akta pendirian AHU-0002845-AH.01.15 Tahun 2022. Kemudian, tercatat pernah melakukan perubahan akta pendirian pada 26 Januari 2022 sesuai akta perubahan AHU-0004554-AH.01.16 TAHUN 2022.

Dari catatan kepemilikan dokumen SBU KBLI 2020, CV Rafka Berkah terjejak berulangkali mengurus SBU dengan berbagai subklasifikasi proyek. Mulai dari Jalan, Konstruksi gedung perkantoran, Pendidikan, kesehatan hingga drainase. Beberapa dokumen SBU tercatat berstatus "Pencabutan". Ada yang berstatus "Permohonan Ditolak".

Terlihat pula, ada SBU yang baru terbit di tahun 2025 ini. Antaralain SBU BG005 (Kinstruksi Gedung Kesehatan) dengan masa aktif 30 Januari 2025 hingga 30 Januari 2028. Sepertinya, CV Rafka Berkah sedang mengincar proyek berbasis gedung kesehatan.

Meski tergolong senior, jejak CV Rafka Berkah tak luput dari kontroversi. CV ini pernah berpolemik saat mengerjakan proyek rehabilitasi IGD RSUD Bukit Tengah tahun 2022 silam. Kontrak pekerjaan ini bernomor 640/III/06/SP/Kontrak/PPK-CK/PUPR/2022 diteken dengan CV Rafka Berkah (nilai Rp 1,4 miliar) yang mendapat waktu hingga akhir 2022 untuk menyelesaikan rehab gedung IGD.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network