Bappeda Jambi Luncurkan Inovasi PEDASS, Layanan Data Stunting Beres Sehari

WIB
IST

Namanya singkat, nadanya lokal, efeknya nasional. Pemerintah Provinsi Jambi, melalui Bappeda, memperkenalkan sebuah inovasi non-digital untuk menembus kemacetan klasik birokrasi, Pelayanan Data Stunting Satu Hari Selesai (PEDASS).

Tanpa perlu sistem canggih atau server mahal. Cukup komitmen, formulir, dan koordinasi lintas sektor. Proses selesai dalam sehari.

"PEDASS ini bukan hanya cepat, tapi juga jadi jalan masuk untuk membangun ekosistem data yang jujur, terbuka, dan pro-publik,” ujar Ade Irwansyah, SH MH Kasubbid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia II Bappeda Provinsi Jambi, saat menjelaskan inisiatif tersebut.

Data stunting seringkali jadi bahan presentasi dalam rapat. Tapi jarang benar-benar dimanfaatkan masyarakat. Ironinya, ketika publik, terutama mahasiswa atau peneliti, membutuhkan datanya, jawabannya sering “belum tersedia”.

Itu yang ingin diubah oleh Bappeda lewat PEDASS. Inovasi ini tidak berbasis aplikasi. Ia berbasis komitmen, dan jadwal kerja.

"Misi utamanya tiga, mempercepat pelayanan data stunting, membuka keterbukaan informasi, serta meningkatkan kepuasan pengguna," kata Ade.

Sasaran layanannya?

Mahasiswa, ASN, dan masyarakat umum.

"Semua boleh minta data, asalkan memenuhi tiga syarat teknis, surat permohonan, identitas diri, dan informasi data yang dibutuhkan," tegas Ade.

Inovasi ini bukan sekadar ide. Menurut Ade, langkah awal dimulai dengan penyusunan SK Tim Inovasi, dibentuk oleh Kepala Bappeda pada Januari 2024. Dilanjutkan dengan rapat koordinasi internal, pembagian tugas, hingga diskusi penentuan nama.

Pilihan akhirnya jatuh ke akronim “PEDASS”. Singkatan dari Pelayanan Data Stunting Satu Hari Selesai.

"Ini yang dirasa paling ‘nendang’ dan membumi," ujarnya.

Setelah branding, tim langsung turun ke lapangan untuk mengumpulkan data eksisting, mengukur baseline kecepatan pelayanan sebelumnya, lalu menyusun SOP resmi. Batas waktu maksimal pelayanan, satu hari kerja. Tidak lebih.

Berikutnya, dibuat lagi SK khusus tentang implementasi PEDASS, termasuk tahapan teknis pelayanan. Barulah kemudian disosialisasikan secara luas ke kampus dan masyarakat.

Skemanya dibagi rapi. Pemohon informasi datang ke PPID utama. Jika data tersedia, langsung diberikan. Bila tidak, permohonan diteruskan ke PPID masing-masing perangkat daerah.

Dari sana, informasi diverifikasi, dihimpun, dan disaring. Jika lolos, data disiapkan dalam bentuk dokumen dan surat jawaban. Semua selesai di hari yang sama. Bila tidak, permohonan dikembalikan dengan alasan administratif yang jelas.

Di era digital, ternyata tak semua solusi harus berbasis aplikasi. Terkadang, yang dibutuhkan hanyalah jalur birokrasi yang lebih pendek, lebih transparan, dan manusiawi. PEDASS membuktikan bahwa pelayanan publik yang cepat dan responsif masih mungkin dilakukan, bahkan hanya dengan SOP, koordinasi, dan niat.

Bappeda menyadari bahwa stunting adalah soal hidup generasi masa depan, bukan sekadar data angka balita. Dan data, jika bisa diakses dalam sehari, bisa menjadi alat perlawanan paling kuat terhadap kebijakan yang salah arah.

Cepat itu penting. Tapi yang lebih penting adalah, transparan dan terukur. PEDASS, dengan pendekatan lokalnya yang “berani pedas”, mencoba menyelesaikan masalah klasik pelayanan data dengan cara paling sederhana, tapi juga paling bermakna.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network