Dalam rangka mewujudkan laporan keuangan Kementerian Hukum yang andal dan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) yang berlaku, Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Semester I Tahun 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi Zoom dan diikuti oleh satuan kerja serta kantor wilayah dari seluruh Indonesia, Senin (07/07). Kelompok Kerja Keuangan dan BMN pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi turut mengikuti dari ruang Rapat Kanwil.
Kepala Biro Keuangan Sri Yusfini Yusuf dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh satuan kerja, kantor wilayah, serta unit utama yang telah berperan aktif dalam mendukung penyusunan Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024 yang berhasil meraih opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian).
“Kita dituntut untuk semakin mengedepankan sikap yang adaptif, cepat tanggap, dan kolaboratif, tanpa mengabaikan prinsip transparansi akuntansi serta kepatuhan terhadap standar pelaporan yang berlaku dan komitmen seluruh jajaran,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sri Yusfini juga menyampaikan tahapan penyusunan Laporan Keuangan Semester I Tahun 2025. Data Laporan Keuangan Semester I harus diselesaikan hingga tanggal buku 30 Juni 2025. Selanjutnya, proses rekonsiliasi eksternal dengan KPPN ditargetkan rampung paling lambat 15 Juli 2025, dan penyampaian Laporan Keuangan ke Kementerian Keuangan harus dilakukan selambat-lambatnya pada 31 Juli 2025.
Untuk mendukung kelancaran proses tersebut, terdapat beberapa hal yang menjadi perhatian penting. Pertama, seluruh satuan kerja diminta untuk memastikan kesesuaian saldo laporan keuangan yang telah melalui proses likuidasi, khususnya antara kode satuan kerja lama dengan yang baru.
Kedua, perlu ditindaklanjuti seluruh menu To Do List pada Aplikasi SAKTI untuk periode bulanan, triwulanan, dan semesteran, termasuk menyelesaikan selisih hasil rekonsiliasi internal maupun eksternal.
Ketiga, pelaksanaan monitoring secara berjenjang mulai dari tingkat kantor wilayah hingga unit eselon I perlu diintensifkan guna menjamin kelengkapan dokumen pendukung serta validitas data laporan keuangan.
Keempat, bagi satuan kerja yang telah menyelesaikan proses likuidasi, diminta untuk segera menuntaskan penyusunan laporan keuangan atas penyelesaian hak dan kewajiban yang ada, dan menyampaikannya secara berjenjang sebelum penyusunan Laporan Keuangan Semester I Tahun 2025 dimulai.
Melalui kegiatan ini, Biro Keuangan berharap seluruh jajaran di lingkungan Kementerian Hukum dapat semakin memperkuat budaya akuntabilitas dan meningkatkan kualitas laporan keuangan, sehingga opini Wajar Tanpa Pengecualian dapat terus dipertahankan secara konsisten di tahun-tahun berikutnya. (*)
Add new comment