Wakapolda Jambi Buka Rakernis Keuangan 2025, Dorong Transparansi dan Akuntabilitas

WIB
IST

Wakapolda Jambi Brigjen Pol M. Mustaqim membuka kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Keuangan (Bidkeu) Tahun Anggaran 2025 pada Senin, (7/7/2025).

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Lantai 3 Gedung Siginjai Sakti Wirabakti Polda Jambi tersebut dihadiri oleh Irwasda Polda Jambi Kombes Pol Janus Parlindungan Siregar, para Pejabat Utama Polda, Kasubbagrenmin Satker, Kabag SDM Polres jajaran, serta para Kaurkeu dan Kasi Keu se-Polda Jambi.

Dalam sambutannya, Wakapolda Jambi menyampaikan beberapa penekanan penting dari Kapolda Jambi yang harus menjadi perhatian peserta. Salah satunya adalah penguatan implementasi kebijakan pimpinan Polri hingga ke tingkat satker di kewilayahan.

“Tingkatkan profesionalisme dengan mempedomani ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta laksanakan pelayanan prima di satuan kerja masing-masing. Ini sejalan dengan semangat Polri Presisi,” tegas Brigjen Pol M. Mustaqim.

Lebih lanjut, Wakapolda juga menekankan pentingnya koordinasi lintas instansi, terutama dengan Ditjen Perbendaharaan, KPPN, dan BPK, untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas keuangan negara. Ia juga meminta peserta agar aktif menyampaikan permasalahan di lapangan agar bisa memperoleh solusi dari narasumber.

Dalam kesempatan tersebut, Wakapolda turut menyerahkan penghargaan dari Kapolri kepada satker yang memperoleh Indeks Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) sempurna dengan nilai 100, yaitu Biro SDM, Ditintelkam, Bidkum, Polres Kerinci, dan Polres Sarolangun.

Sementara itu, Irwasda Polda Jambi dalam arahannya mengingatkan pentingnya pemahaman terhadap struktur organisasi, tugas, dan tanggung jawab bagi seluruh pengelola keuangan. Ia menyoroti perlunya kesiapan menghadapi Audit Kinerja Irwasum Polri yang dijadwalkan berlangsung pada Agustus 2025.

“Para Kaurkeu dan Kasi Keu agar memahami peran masing-masing serta menghindari temuan-temuan berulang dalam pengelolaan anggaran. Pastikan semua proses tertib administrasi dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Kombes Pol Janus Parlindungan Siregar. (*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.