Bobol Toko Sembako hingga Curi Baut Kapal, Dua Bandit Digelandang ke Polsek Jambi Timur

WIB
IST

Polsek Jambi Timur berhasil membekuk dua pelaku pencurian dengan pemberatan yang membobol toko sembako dan toko peralatan di wilayah Kota Jambi. Kedua pelaku masing-masing bernama Deny alias Deni Panjang (38) dan Andre bin Pahmi (38). Sementara dua pelaku lainnya masih buron.

Kapolsek Jambi Timur AKP Edi Mardi Siswoyo mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari dua laporan polisi yang masuk pada November 2024 dan Juni 2025. Para pelaku membobol toko dengan merusak gembok dan jendela, lalu menggasak barang dagangan serta uang tunai.

“Dalam kasus pertama, pelaku membongkar Toko Sembako Mitra di Jalan Sentot Ali Basa, Payo Selincah. Mereka mengambil rokok berbagai merek serta uang tunai dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp 72 juta,” kata AKP Edi Mardi Siswoyo kepada wartawan pada Senin (30/6/2025).

Sementara dalam kasus kedua, para pelaku beraksi di Jalan Yos Sudarso, Sijenjang, Jambi Timur. Saat itu korban mendapati pintu toko rusak dan barang-barang seperti baut kapal, regulator gas, senter, serta uang tunai raib. Total kerugian korban diperkirakan sekitar Rp 14,4 juta.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mengantongi identitas para pelaku. Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Jambi Timur kemudian memburu Deny alias Deni Panjang yang menjadi salah satu DPO.

“Tim kami bersama Jatanras dan Unit Ranmor Polresta Jambi berhasil menangkap Deni di kawasan Cempaka Putih, Jelutung, pada Rabu 14 Mei 2025 sore. Saat itu yang bersangkutan sedang berada di rumah,” ungkap Edi.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya satu unit motor Jupiter MX, karung berisi rokok berbagai merek, uang pecahan koin, dan sebuah flashdisk berisi rekaman CCTV.

Kedua pelaku kini ditahan di Polsek Jambi Timur. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.

“Kami masih memburu dua pelaku lain yang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO). Kami imbau mereka segera menyerahkan diri,” tutup AKP Edi Mardi Siswoyo. (*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network