Kepolisian Resor (Polres) Tebo bergerak cepat merespons konflik yang melibatkan tokoh Suku Anak Dalam (SAD) dari Desa Semambu, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, dengan kelompok SAD dari Bangko, Kabupaten Merangin.
Perselisihan dipicu ketidaksepakatan terkait perjanjian pernikahan antara Anggita Sinaga dan Romi, yang berujung pada insiden kekerasan pada Sabtu (28/6) sekitar pukul 13.00 WIB di Jalan Muara Bungo Bathin II, Kabupaten Bungo. Dalam kejadian tersebut, Tumenggung Hasan mengalami luka di bagian kaki.
Usai insiden, Tumenggung Hasan dan Tumenggung Buyung segera mencari perlindungan ke Mapolres Tebo. Kapolres Tebo, AKBP Tri Yanto menyatakan bahwa pihaknya langsung melakukan langkah-langkah cepat guna menghindari eskalasi konflik.
“Kedua tokoh adat kini diamankan di Mapolres Tebo untuk mencegah serangan lanjutan dari pihak SAD Bangko,” ujarnya.
Petugas dari Dokkes Polres Tebo telah memberikan pertolongan medis awal, dan saat ini Tumenggung Hasan menjalani perawatan lanjutan di RSUD Sultan Thaha Saifuddin, Kabupaten Tebo.
Dukungan psikososial juga diberikan oleh pendamping dari organisasi Orik Kabupaten Tebo selama kedua tokoh berada di Mapolres. Sementara itu, koordinasi lintas wilayah dilakukan dengan Intelkam Polres Bungo dan Polres Merangin karena lokasi kejadian berada di wilayah hukum Polres Bungo.
Sebagai langkah preventif, Polres Tebo juga berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah serta Dinas Sosial Kabupaten Tebo untuk membentuk tim terpadu bersama Kabupaten Bungo. Tujuannya adalah penyelesaian konflik secara damai dan bermartabat. (*)
Add new comment