KERINCI – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali menjadi sorotan di Kabupaten Kerinci. Kerusakan lingkungan, ancaman terhadap aliran sungai, hingga potensi bencana menjadi persoalan yang mendorong Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kabupaten Kerinci mendatangi Polres Kerinci untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.
Dalam audiensi bersama Kapolres Kerinci, AKBP Hermawan Rizky Yudhantoro, S.H., S.I.K., M.I.K., PC IMM Kerinci mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah daerah agar tidak setengah hati dalam menangani aktivitas pertambangan ilegal yang dinilai meresahkan masyarakat.
Pertemuan tersebut berlangsung di ruang kerja Kapolres Kerinci dan dihadiri langsung oleh Kapolres bersama jajaran pejabat utama Polres Kerinci.
Audiensi ini menjadi ruang bagi mahasiswa untuk menyampaikan kegelisahan atas persoalan lingkungan yang membutuhkan penanganan serius, sekaligus mendorong langkah konkret agar aktivitas PETI tidak terus menimbulkan dampak bagi masyarakat.
Ketua Umum PC IMM Kabupaten Kerinci, Realdi Sixmon Saputra, menegaskan bahwa persoalan PETI tidak bisa lagi dipandang sebagai pelanggaran biasa. Menurutnya, dampak pertambangan ilegal berpotensi meluas, mulai dari kerusakan ekosistem di kawasan hulu, pencemaran aliran sungai, hingga ancaman terhadap keselamatan dan mata pencaharian masyarakat.
“Kami meminta aparat penegak hukum dan Pemerintah Kabupaten Kerinci untuk berdiri tegak dan menunjukkan komitmen serius dalam menyelesaikan persoalan PETI ini secara tuntas dari hulu ke hilir. Harus ada langkah konkret, penindakan hukum yang tegas tanpa tebang pilih, serta penataan regulasi dan perlindungan lingkungan hidup yang nyata dari pihak pemerintah,” tegas Realdi.
Bagi PC IMM Kerinci, penanganan PETI tidak cukup dilakukan melalui imbauan atau tindakan sesaat. Diperlukan pengawasan berkelanjutan, penegakan hukum sesuai ketentuan, serta koordinasi antarlembaga agar persoalan tersebut tidak terus berulang.
Mahasiswa menilai kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan ilegal dapat membawa konsekuensi jangka panjang. Ketika aliran sungai dan ekosistem terganggu, masyarakat yang bergantung pada sumber daya alam berpotensi ikut menanggung dampaknya.
Karena itu, PC IMM Kerinci mendorong agar penanganan dilakukan secara menyeluruh, dengan tetap mengedepankan bukti dan proses hukum yang berlaku. Penindakan juga diharapkan tidak hanya menyasar aktivitas di lapangan, tetapi menelusuri pihak-pihak yang terbukti terlibat berdasarkan hasil penyelidikan.
Desakan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa persoalan lingkungan tidak bisa dibebankan kepada satu institusi saja. Aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat perlu membangun langkah bersama untuk memastikan kelestarian lingkungan tetap terjaga.
Menanggapi aspirasi tersebut, Kapolres Kerinci AKBP Hermawan Rizky Yudhantoro menyambut baik kepedulian mahasiswa terhadap persoalan PETI di wilayah Kabupaten Kerinci.
Kapolres mengapresiasi langkah PC IMM Kerinci yang memilih menyampaikan aspirasi melalui dialog dan komunikasi langsung. Keterlibatan mahasiswa dinilai menjadi bagian penting dari kontrol sosial dalam mendorong penegakan hukum serta menjaga kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Polres Kerinci juga menyatakan komitmennya dalam penegakan hukum dan membuka ruang sinergi dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi mahasiswa, untuk mendukung upaya menjaga kelestarian lingkungan dan kondusivitas wilayah.
Komunikasi tersebut diharapkan tidak berhenti pada pertemuan formal, tetapi berlanjut melalui koordinasi dan pertukaran informasi yang konstruktif sesuai kewenangan masing-masing pihak.
PC IMM Kabupaten Kerinci menegaskan akan terus mengawal perkembangan penanganan persoalan PETI. Bagi organisasi mahasiswa tersebut, audiensi merupakan salah satu langkah awal untuk memastikan aspirasi masyarakat mendapatkan perhatian dan tindak lanjut.
Realdi berharap komitmen yang disampaikan dalam pertemuan itu dapat diterjemahkan menjadi langkah nyata di lapangan, sehingga persoalan pertambangan ilegal tidak terus membayangi kehidupan masyarakat Kerinci.
"Kelestarian lingkungan merupakan tanggung jawab bersama yang harus dijaga demi keberlangsungan hidup masyarakat saat ini maupun generasi mendatang" tutupnya
Pada akhirnya, penanganan PETI membutuhkan lebih dari sekadar pernyataan komitmen. Konsistensi pengawasan, penegakan hukum yang profesional, serta koordinasi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi kunci untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas.
Melalui audiensi ini, PC IMM Kerinci berharap lahir langkah konkret dan berkelanjutan agar aktivitas pertambangan ilegal dapat ditangani sesuai hukum, lingkungan tetap terlindungi, dan masyarakat tidak terus menanggung dampak dari persoalan yang berlarut-larut.