Oleh
Prof. Dr. Ir. Suandi., M.Si., IPU
Tenaga Ahli Gubernur Jambi
Daya saing daerah merupakan kemampuan suatu wilayah untuk mengoptimalkan sumber daya alam, sumber daya manusia, infrastruktur, teknologi, kelembagaan, dan potensi ekonominya lainnya guna menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang produktif, inklusif, dan berkelanjutan. Provinsi Jambi, daya saing tidak hanya ditentukan oleh besarnya produksi pertanian, perkebunan, pertambangan, dan perdagangan, wilayah ini memiliki kemampuan mengolah berbagai sumber daya menjadi produk bernilai tambah yang tinggi. Berbicara tentang daya saing sangat berkaitan dengan kemampuan cara menarik investasi, meningkatkan produktivitas tenaga kerja, memperluas kesempatan kerja, dan memperkuat kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, analisis daya saing perlu digunakan sebagai instrumen untuk mengidentifikasi kendala struktural yang menghambat dan mengganggu pertumbuhan ekonomi serta merumuskan kebijakan pembangunan daerah yang lebih efektif.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi, perekonomian Jambi tumbuh sebesar 4,93 persen sepanjang 2025, angka ini meningkat dibandingkan pertumbuhan pada tahun sebelumnya (2024) yaitu hanya 4,50 persen. Kemudian, PDRB atas dasar harga berlaku pada 2025 mencapai Rp349,66 triliun, sedangkan PDRB per kapita mencapai Rp92,79 juta. Meskipun menunjukkan perkembangan positif namun pertumbuhan ekonomi Jambi masih berada di bawah pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,11 persen pada tahun yang sama (Badan Pusat Statistik Provinsi Jambi, 2026a). Kondisi ini menunjukkan bahwa perekonomian Jambi mengalami perbaikan, tetapi masih terdapat ruang untuk meningkatkan kecepatan dan kualitas pertumbuhannya. Perbedaan pertumbuhan tersebut perlu dianalisis lebih jauh dengan memperhatikan struktur ekonomi, produktivitas sektoral, investasi, kualitas tenaga kerja, serta kemampuan daerah menciptakan nilai tambah.
Pertumbuhan ekonomi Jambi harus dipahami tidak hanya berdasarkan kenaikan PDRB melainkan berdasarkan sumber pertumbuhan dan manfaat yang dihasilkan bagi masyarakat. Pertumbuhan yang didorong oleh peningkatan volume produksi, efisiensi usaha, inovasi, dan pengembangan industri pengolahan cenderung memberikan fondasi ekonomi yang lebih kuat dibandingkan pertumbuhan yang sangat bergantung pada perubahan harga komoditas. Jambi mempunyai potensi besar dalam pengembangan kelapa sawit, karet, kopi, pinang, kelapa dalam, pangan, serta komoditas pertambangan. Akan tetapi, besarnya produksi belum tentu menghasilkan pendapatan yang optimal apabila pengolahan masih terbatas, biaya distribusi tinggi, dan posisi tawar produsen rendah. Dengan demikian, diagnosis daya saing perlu menjelaskan apakah sumber daya yang tersedia telah dimanfaatkan secara efisien dan apakah pertumbuhan ekonomi menghasilkan peningkatan produktivitas serta kesejahteraan secara nyata.
Perkembangan ekonomi Jambi pada 2025 juga memperlihatkan pentingnya sektor transportasi dan pergudangan dalam mendukung aktivitas ekonomi. BPS melaporkan bahwa sektor tersebut mencatat pertumbuhan sebesar 8,88 persen pada 2025, sedangkan komponen ekspor barang dan jasa dari sisi pengeluaran tumbuh sebesar 5,75 persen (Badan Pusat Statistik Provinsi Jambi, 2026a). Perkembangan ini menunjukkan adanya dinamika dalam aktivitas distribusi dan perdagangan yang perlu dikaji lebih lanjut. Namun, pertumbuhan sektor transportasi tidak secara otomatis membuktikan bahwa sistem logistik telah efisien, sebagaimana peningkatan ekspor tidak selalu berarti peningkatan nilai tambah domestik. Pemerintah daerah perlu menilai biaya angkutan, waktu pengiriman, akses menuju pusat pengolahan, kualitas infrastruktur, dan struktur produk ekspor untuk mengetahui apakah perkembangan tersebut benar-benar meningkatkan daya saing ekonomi Jambi.
Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) yang dikembangkan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dapat digunakan untuk menganalisis faktor-faktor yang mendukung maupun menghambat pertumbuhan ekonomi. IDSD 2025 menggunakan kerangka konseptual Global Competitiveness Index 2019 dari World Economic Forum yang mencakup empat komponen utama dan 12 pilar daya saing. Empat komponen tersebut meliputi lingkungan pendukung, sumber daya manusia, pasar, dan ekosistem inovasi. Dalam pengukuran tingkat provinsi, kerangka IDSD mencakup 63 indikator dengan skala skor 0–5 (Badan Riset dan Inovasi Nasional, 2026). Keunggulan pendekatan ini terletak pada kemampuannya memperluas evaluasi pembangunan, dari sekadar mengukur pertumbuhan ekonomi menuju penilaian terhadap kualitas institusi, infrastruktur, teknologi, keterampilan, efisiensi pasar, dan kapabilitas inovasi yang mendasari pertumbuhan tersebut.
Berdasarkan publikasi IDSD 2025, Provinsi Jambi memperoleh skor daya saing sebesar 3,46, sedangkan skor nasional mencapai 3,50. Selisih sebesar 0,04 poin menunjukkan bahwa skor agregat Jambi sedikit berada di bawah nilai nasional (Badan Riset dan Inovasi Nasional, 2026). Angka tersebut perlu ditafsirkan secara hati-hati karena skor agregat dapat menyembunyikan perbedaan kondisi antarpilar. Suatu daerah dapat mempunyai keunggulan dalam ukuran pasar atau stabilitas ekonomi, tetapi masih menghadapi kendala dalam efisiensi infrastruktur, pengembangan usaha, atau inovasi. Oleh karena itu, nilai IDSD tidak seharusnya hanya digunakan untuk menentukan posisi relatif suatu daerah, tetapi juga perlu dimanfaatkan untuk mengidentifikasi dimensi yang memerlukan intervensi kebijakan. Seperti data yang dirilis oleh BPS, analisis terhadap setiap pilar menjadi penting agar program pembangunan dapat diarahkan pada hambatan yang paling relevan bagi peningkatan produktivitas.
Hasil Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) Provinsi Jambi tahun 2025 menunjukkan bahwa daya saing daerah memiliki karakteristik yang tidak merata antarpilar, seperti pilar ukuran pasar memperoleh skor tertinggi sebesar 4,42, diikuti institusi sebesar 4,23, sistem keuangan sebesar 3,97, stabilitas ekonomi makro sebesar 3,93, kesehatan sebesar 3,92, keterampilan sebesar 3,77, dan adopsi teknologi informasi dan komunikasi sebesar 3,67. Capaian ini menunjukkan bahwa Jambi memiliki modal daya saing yang relatif kuat, terutama dari sisi potensi pasar, kelembagaan, dukungan keuangan, dan kondisi pendukung pembangunan ekonomi. Kekuatan tersebut dapat menjadi dasar untuk mendorong investasi, mengembangkan usaha, serta meningkatkan produktivitas dan nilai tambah komoditas unggulan daerah.
Namun, masih terdapat beberapa pilar yang perlu mendapat perhatian, yaitu kapabilitas inovasi dengan skor 3,31, pasar tenaga kerja sebesar 3,02, infrastruktur sebesar 2,73, dinamika bisnis sebesar 2,64, dan terutama pasar produk yang hanya mencapai 1,88. Skor tersebut menunjukkan adanya tantangan dalam memperkuat inovasi, meningkatkan kualitas dan penyerapan tenaga kerja, memperbaiki konektivitas infrastruktur, mempermudah pengembangan usaha, serta meningkatkan daya saing produk di pasar. Oleh karena itu, kebijakan pembangunan Provinsi Jambi perlu diarahkan untuk memperbaiki pilar-pilar yang masih lemah agar potensi ekonomi yang besar dapat menghasilkan produktivitas lebih tinggi, memperluas kesempatan kerja, dan meningkatkan daya saing daerah secara berkelanjutan.
Rendahnya skor pasar produk perlu menjadi perhatian karena efisiensi pasar menentukan kemampuan produsen menjual hasil produksinya dengan harga yang kompetitif. Hambatan pasar dapat muncul akibat tingginya biaya pemasaran, keterbatasan akses terhadap pembeli, kurangnya informasi harga, mutu produk yang belum konsisten, atau lemahnya jaringan distribusi. Bagi petani dan UMKM di Jambi, kondisi tersebut dapat mengurangi margin keuntungan meskipun permintaan terhadap komoditas yang dihasilkan relatif tinggi. Oleh karena itu, penguatan daya saing pasar memerlukan perbaikan sistem informasi harga, pengembangan standardisasi produk, peningkatan akses terhadap pasar antardaerah, serta penguatan kelembagaan pemasaran dan kemitraan usaha. Kebijakan tersebut perlu memastikan bahwa perluasan pasar tidak hanya meningkatkan volume penjualan namun perlu memperbaiki posisi tawar produsen dan meningkatkan nilai tambah yang diterima oleh pelaku ekonomi lokal.
Persoalan lainnya yaitu keterbatasan infrastruktur. Infrastruktur merupakan faktor penting yang menentukan biaya produksi, distribusi, dan perdagangan antardaerah. Skor infrastruktur Jambi sebesar 2,73 pada IDSD 2025 mengindikasikan bahwa dimensi ini perlu mendapatkan perhatian dalam agenda peningkatan daya saing. Sebagai provinsi dengan sentra produksi yang tersebar di berbagai kabupaten, Jambi membutuhkan konektivitas yang efisien antara kawasan pertanian, perkebunan, industri pengolahan, pusat perdagangan, dan jalur distribusi antardaerah. Kondisi jalan, keandalan transportasi, ketersediaan gudang, jaringan listrik, dan akses internet dapat memengaruhi biaya operasional perusahaan maupun pendapatan produsen. Oleh sebab itu, pembangunan infrastruktur harus didasarkan pada kebutuhan rantai pasok dan potensi ekonomi wilayah. Keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari panjang jalan yang dibangun atau jumlah fasilitas yang tersedia, tetapi juga dari penurunan biaya logistik, percepatan distribusi, dan peningkatan produktivitas kegiatan ekonomi.
Kendala berikutnya berkaitan dengan hilirisasi dan diversifikasi ekonomi. Struktur ekonomi yang bertumpu pada komoditas primer memiliki potensi besar, tetapi juga menghadapi risiko ketika harga komoditas mengalami perubahan atau permintaan pasar melemah. Kondisi di Provinsi Jambi, pengembangan industri pengolahan kelapa sawit, karet, kopi, pinang, kelapa dalam, dan produk pertanian lainnya dapat meningkatkan nilai tambah yang dipertahankan di dalam daerah. Hilirisasi juga berpotensi menciptakan lapangan kerja baru, memperluas jaringan pemasok lokal, dan meningkatkan permintaan terhadap jasa transportasi, pergudangan, pengemasan, serta pemasaran. Akan tetapi, keberhasilan hilirisasi bergantung pada kepastian pasokan bahan baku, ketersediaan tenaga kerja terampil, akses pembiayaan, teknologi, energi, dan pasar. Karena itu, kebijakan industri harus mempertimbangkan kelayakan ekonomi, keterkaitan dengan usaha lokal, daya dukung lingkungan, serta kemampuan industri bersaing secara berkelanjutan.
Daya saing Jambi juga ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia dan produktivitas tenaga kerja. BPS Provinsi Jambi melaporkan bahwa tingkat pengangguran terbuka pada Februari 2026 sebesar 3,99 persen dan sekitar 46,21 persen penduduk bekerja berada dalam kegiatan formal (Badan Pusat Statistik Provinsi Jambi, 2026c). Meskipun angka pengangguran dapat memberikan gambaran mengenai kondisi pasar tenaga kerja, indikator tersebut belum sepenuhnya menjelaskan kualitas pekerjaan yang tersedia. Sebagian pekerja mungkin berada dalam kegiatan informal, mempunyai produktivitas rendah, atau memperoleh pendapatan yang belum memadai. Oleh karena itu, peningkatan daya saing memerlukan kebijakan yang tidak hanya memperluas kesempatan kerja, namun perlu meningkatkan keterampilan, sertifikasi kompetensi, produktivitas, dan upah riil. Kerja sama antara perguruan tinggi, sekolah vokasi, lembaga pelatihan, dan dunia usaha perlu diperkuat agar kompetensi tenaga kerja sesuai dengan kebutuhan industri pengolahan, pertanian modern, logistik, pariwisata, dan ekonomi digital.
Digitalisasi dan inovasi merupakan faktor lain yang menentukan kemampuan daerah meningkatkan produktivitas. Skor dinamika bisnis Jambi sebesar 2,64 dan kapabilitas inovasi sebesar 3,31 pada IDSD 2025 menunjukkan adanya ruang untuk memperkuat ekosistem usaha dan kemampuan menghasilkan inovasi. Digitalisasi dapat membantu petani, koperasi, UMKM, dan industri pengolahan dalam mengelola persediaan, memantau kualitas produksi, memperoleh informasi harga, mengakses pembiayaan, serta memperluas pemasaran. Akan tetapi, penggunaan teknologi tidak otomatis menghasilkan peningkatan produktivitas apabila tidak disertai kemampuan sumber daya manusia, kualitas infrastruktur digital, tata kelola data, dan akses pasar. Arvianti dan Suliswanto (2024) mengkaji hubungan digitalisasi ekonomi dengan kinerja ekonomi di Indonesia dan memberikan landasan untuk memahami pentingnya pemanfaatan teknologi dalam pembangunan daerah. Kasus di Provinsi Jambi, agenda digitalisasi sebaiknya diarahkan pada penyelesaian persoalan usaha yang konkret, seperti pengurangan biaya transaksi, peningkatan mutu produk, efisiensi produksi, dan penguatan hubungan antara produsen dengan pembeli.
Analisis daya saing akan lebih mendalam apabila menggunakan pendekatan rantai sebab-akibat. Pendekatan ini menjelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi yang belum optimal dapat berhubungan dengan sejumlah kendala yang saling mempengaruhi. Infrastruktur yang tidak efisien dapat meningkatkan biaya logistik; biaya yang tinggi dapat mengurangi margin keuntungan; margin yang rendah dapat membatasi investasi pada teknologi; dan rendahnya investasi dapat menghambat produktivitas serta pengembangan produk baru. Selanjutnya, produktivitas yang rendah dapat mengurangi kemampuan usaha bersaing, menghambat ekspansi pasar, dan membatasi penciptaan pekerjaan bernilai tambah. Rangkaian tersebut merupakan hipotesis analitis yang perlu diuji menggunakan data sektoral dan informasi lapangan. Dengan memahami mekanisme sebab-akibat, pemerintah dapat menentukan intervensi yang menyasar penyebab mendasar, bukan sekadar memperbaiki gejala yang tampak pada indikator pertumbuhan ekonomi.
Contoh penerapan pendekatan sebab-akibat dapat dilihat pada rantai pasok kelapa sawit di Jambi. Produktivitas kebun, kualitas tandan buah segar, waktu pengangkutan, akses terhadap pabrik pengolahan, transparansi harga, dan hubungan kemitraan dapat memengaruhi pendapatan petani serta efisiensi industri. Apabila hasil kebun tidak diangkut secara tepat waktu, kualitas bahan baku dapat menurun dan biaya distribusi meningkat. Jika petani memiliki akses terbatas terhadap informasi harga dan pembeli, posisi tawarnya juga dapat melemah. Sebaliknya, penguatan koperasi, perbaikan akses jalan, penggunaan teknologi informasi, pendampingan budidaya, dan pengembangan industri pengolahan dapat meningkatkan efisiensi rantai pasok. Prinsip yang sama dapat diterapkan pada kopi Arabika Kerinci, karet, pinang, kelapa dalam, dan produk hortikultura. Setiap komoditas tetap memerlukan diagnosis tersendiri karena karakteristik produksi, pasar, teknologi, dan struktur kelembagaannya berbeda.
Selain faktor produksi dan pasar, koordinasi pembangunan antar kabupaten/kota merupakan aspek penting dalam meningkatkan daya saing Provinsi Jambi. Setiap wilayah mempunyai karakteristik ekonomi dan kebutuhan pembangunan yang berbeda. Kota Jambi misalnya, daerah ini memiliki peran penting dalam kegiatan perdagangan dan jasa, sedangkan sejumlah kabupaten mempunyai basis ekonomi yang lebih kuat pada pertanian, perkebunan, pertambangan, atau potensi pariwisata. Perbedaan tersebut membutuhkan kebijakan yang disesuaikan dengan karakteristik wilayah dan keterkaitan ekonominya. Pembangunan jalan penghubung misalnya, perlu dikaitkan dengan lokasi sentra produksi dan fasilitas pengolahan, sedangkan program pelatihan tenaga kerja harus disesuaikan dengan kebutuhan industri dan usaha setempat. Pemerintah provinsi berperan dalam mengoordinasikan prioritas lintas wilayah, sedangkan pemerintah kabupaten/kota perlu memastikan bahwa pelaksanaan program sesuai dengan potensi dan kebutuhan lokal. Pendekatan ini diharapkan dapat memperkuat keterkaitan ekonomi regional dan mengurangi kesenjangan kesempatan pembangunan.
Kebijakan peningkatan daya saing Jambi perlu diselaraskan dengan kerangka perencanaan nasional dan daerah. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025–2029 memberikan kerangka pembangunan nasional yang menjadi acuan bagi penyelarasan prioritas pembangunan daerah. Di tingkat provinsi, Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 4 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jambi Tahun 2025–2029 menjadi landasan untuk menerjemahkan arah pembangunan menjadi prioritas, program, dan target kinerja daerah. Dalam kerangka tersebut, diagnosis daya saing dapat digunakan untuk menentukan program yang paling relevan, seperti peningkatan produktivitas, penguatan infrastruktur, pengembangan industri pengolahan, peningkatan keterampilan, dan perluasan akses pasar. Sinkronisasi kebijakan harus disertai pembagian kewenangan yang jelas, indikator kinerja terukur, pendanaan yang realistis, dan mekanisme evaluasi yang konsisten.
Strategi peningkatan daya saing perlu dilaksanakan secara bertahap melalui proses diagnosis, intervensi, perluasan program, dan evaluasi. Tahap awal dilakukan dengan memvalidasi skor IDSD, mengidentifikasi kendala utama setiap sektor, memetakan rantai nilai komoditas unggulan, serta menyusun data dasar mengenai produktivitas, biaya logistik, investasi, dan kualitas pekerjaan. Tahap berikutnya diarahkan pada pelaksanaan program prioritas yang sesuai dengan masalah yang telah teridentifikasi. Program percontohan yang terbukti efektif dapat diperluas ke wilayah atau sektor lain, sedangkan program yang tidak menunjukkan hasil perlu diperbaiki berdasarkan evaluasi. Seluruh tahapan harus terintegrasi dengan siklus perencanaan dan penganggaran pemerintah daerah. Dengan pendekatan tersebut, pembangunan daya saing tidak berhenti pada penyusunan dokumen strategi, tetapi menjadi proses berkelanjutan yang menghasilkan perubahan nyata dalam kinerja ekonomi daerah.
Evaluasi keberhasilan peningkatan daya saing tidak seharusnya hanya didasarkan pada perubahan skor IDSD atau kenaikan pertumbuhan PDRB. Pemerintah perlu memantau hubungan antara perbaikan faktor daya saing, peningkatan produktivitas, pertumbuhan nilai tambah, dan perubahan kesejahteraan masyarakat. Indikator yang dapat digunakan mencakup produktivitas tenaga kerja, produktivitas lahan, nilai tambah industri pengolahan, realisasi investasi produktif, biaya logistik, pendapatan produsen, upah riil, tingkat kemiskinan, dan proporsi pekerjaan formal. Apabila pembangunan infrastruktur dilaksanakan pada sentra produksi, misalnya, evaluasi perlu mengukur apakah biaya angkutan menurun, distribusi menjadi lebih cepat, harga jual produsen membaik, dan volume perdagangan meningkat. Analisis sebelum dan sesudah program, perbandingan antardaerah, serta analisis data panel dapat digunakan apabila ketersediaan dan kualitas datanya memadai. Dengan demikian, pemerintah dapat membedakan keberhasilan administratif dari keberhasilan ekonomi yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Berdasarkan keseluruhan analisis, peningkatan daya saing Provinsi Jambi perlu diarahkan pada transformasi keunggulan komparatif menjadi keunggulan kompetitif. Potensi sumber daya alam harus diikuti oleh penguatan produktivitas, pengolahan, inovasi, kualitas tenaga kerja, efisiensi logistik, dan akses pasar. Hasil IDSD 2025 memberikan petunjuk bahwa pasar produk, dinamika bisnis, dan infrastruktur layak menjadi perhatian utama dalam proses diagnosis lebih lanjut, sedangkan kekuatan relatif pada ukuran pasar dan institusi dapat dimanfaatkan sebagai modal pembangunan. Strategi tersebut perlu mengintegrasikan pemerintah, perguruan tinggi, dunia usaha, koperasi, UMKM, dan masyarakat dalam satu ekosistem pembangunan produktif. Pertumbuhan ekonomi yang berkualitas bukan hanya pertumbuhan yang menghasilkan peningkatan nilai PDRB, tetapi pertumbuhan yang memperluas kesempatan kerja, meningkatkan pendapatan, mendorong inovasi, memperkuat ketahanan ekonomi, dan menjaga kelestarian lingkungan.
Dengan demikian, daya saing merupakan kerangka strategis untuk mendiagnosis mengapa potensi ekonomi Jambi belum tentu menghasilkan pertumbuhan yang optimal dan merata. Data pertumbuhan ekonomi, statistik sosial, dan IDSD perlu dianalisis secara terpadu agar pemerintah mampu membedakan gejala, penyebab antara, dan penyebab mendasar dari berbagai kendala pembangunan. Rekomendasi kebijakan harus didasarkan pada bukti yang disesuaikan dengan karakteristik sektor dan wilayah, serta diterjemahkan ke dalam program yang memiliki target dan indikator keberhasilan yang jelas. Dalam jangka menengah, penguatan pasar produk, infrastruktur, hilirisasi, kualitas sumber daya manusia, digitalisasi, inovasi, dan koordinasi antardaerah dapat menjadi fondasi bagi transformasi ekonomi Jambi. Keberhasilan akhirnya harus tercermin dalam meningkatnya produktivitas, bertambahnya nilai tambah lokal, meluasnya pekerjaan berkualitas, menurunnya kemiskinan, dan membaiknya kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.(*)