Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi melaksanakan kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Fungsional dalam rangka kenaikan jenjang jabatan, bertempat di Aula Pengayoman Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Senin (12/10/2026).
Pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Jonson Siagian, terhadap empat pejabat fungsional yang memperoleh kenaikan jenjang jabatan sebagai bentuk pengembangan karier serta peningkatan kompetensi aparatur sipil negara di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi.
Adapun pejabat yang dilantik terdiri atas tiga pejabat fungsional Analis Hukum yang mengalami kenaikan jenjang dari Analis Hukum Ahli Pertama menjadi Analis Hukum Ahli Muda, serta satu pejabat fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan yang mengalami kenaikan jenjang dari Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda menjadi Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya.
Prosesi pelantikan berlangsung dengan khidmat, diawali dengan pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sumpah jabatan sebagai bentuk komitmen para pejabat yang dilantik dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam arahannya, Jonson Siagian menekankan bahwa kenaikan jenjang jabatan fungsional bukan sekadar bentuk penghargaan atas capaian karier, tetapi juga merupakan amanah yang harus diiringi dengan peningkatan kualitas kinerja, profesionalisme, integritas, serta tanggung jawab dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Ia juga mengingatkan bahwa pejabat fungsional memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Hukum, khususnya dalam bidang analisis hukum, pembentukan peraturan perundang-undangan, serta penguatan kualitas pelayanan hukum yang profesional dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Kenaikan jenjang jabatan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi para pejabat yang dilantik untuk terus mengembangkan kompetensi, meningkatkan kapasitas diri, serta menghadirkan inovasi dan kontribusi nyata dalam mendukung pencapaian target kinerja organisasi.
Melalui pelantikan tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi menegaskan komitmennya dalam mendukung pengembangan karier aparatur sipil negara berbasis kompetensi, kualifikasi, dan kinerja, sekaligus memperkuat kualitas sumber daya manusia yang berintegritas, adaptif, dan profesional.
Dengan bertambahnya pejabat fungsional pada jenjang yang lebih tinggi, diharapkan pelaksanaan tugas di bidang analisis hukum dan perancangan peraturan perundang-undangan semakin optimal, sehingga mampu mendukung terwujudnya pelayanan hukum yang berkualitas, efektif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di Provinsi Jambi. (*)