Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi mengikuti program PASTI ADA SOLUSI Bersama Menteri Hukum Republik Indonesia Episode 20 yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, Jumat (9/10/2026).
Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas. Dalam sambutannya, Menteri Hukum menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang hadir, baik secara langsung maupun virtual, serta menegaskan komitmen Kementerian Hukum untuk terus melakukan transformasi pelayanan publik menuju layanan yang semakin modern, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Menteri Hukum juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran Kementerian Hukum atas dedikasi dan kinerja dalam memberikan pelayanan yang semakin baik. Capaian tersebut diharapkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kementerian Hukum.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan penanganan aspirasi masyarakat yang didampingi oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum, Wisnu Nugroho Dewanto.
Dalam sesi tersebut, sejumlah pengaduan dan permohonan disampaikan masyarakat, baik secara langsung maupun virtual. Beberapa di antaranya berkaitan dengan dugaan penipuan oleh pengembang perumahan, permohonan naturalisasi yang belum diproses, permintaan penerbitan surat rekomendasi terkait desain industri, hingga permohonan telaah hukum atas suatu putusan.
Selain itu, terdapat pula pengaduan terkait pembangunan irigasi yang rusak akibat banjir serta permohonan pencabutan status kewarganegaraan Indonesia terhadap suami yang dilatarbelakangi dugaan penipuan dalam hubungan perkawinan.
Seluruh aspirasi dan pengaduan tersebut ditanggapi secara langsung oleh Menteri Hukum bersama jajaran terkait melalui pemberian penjelasan, arahan, dan solusi sesuai tugas, fungsi, serta kewenangan masing-masing. Penanganan dilakukan dengan mengedepankan prinsip pelayanan yang cepat, tepat, responsif, dan akuntabel.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Hukum menegaskan bahwa semangat untuk mendengarkan aspirasi, menindaklanjuti pengaduan, dan menghadirkan solusi bagi masyarakat harus terus dipertahankan dan menjadi bagian dari budaya kerja di lingkungan Kementerian Hukum.
Sebagai penutup, Menteri Hukum kembali menegaskan komitmen Kementerian Hukum untuk terus melakukan pembenahan dan reformasi birokrasi guna membangun kepercayaan masyarakat serta mewujudkan birokrasi yang semakin berorientasi pada pelayanan.
Melalui program PASTI ADA SOLUSI, Kementerian Hukum berupaya menghadirkan ruang komunikasi langsung antara masyarakat dan pemerintah, sekaligus memastikan setiap aspirasi dan pengaduan memperoleh respons serta tindak lanjut yang jelas. Program ini diharapkan dapat memperkuat kehadiran Kementerian Hukum sebagai institusi yang memberikan kepastian, pelayanan, dan solusi bagi masyarakat Indonesia. (*)