Renovasi Balairung Unja Rp 5,12 M, Pratama Jati Jadi Penyedia

WIB
ist

Jambi - Renovasi Balairung Universitas Jambi (Unja) tercatat memiliki nilai transaksi Rp 5,12 miliar. Pratama Jati menjadi penyedia dalam paket pekerjaan yang pelaksanaan kontraknya dijadwalkan berlangsung September hingga Desember 2026.

Berdasarkan data pengadaan yang ditelaah, nilai transaksi tersebut mencapai Rp 5.120.713.783. Paket bernama “Renovasi Balairung Universitas Jambi TA 2026” itu tercatat berstatus “ON PROCESS” pada tahapan “Kontrak”.

Pengadaannya menggunakan APBN tahun anggaran 2026 melalui metode e-purchasing di E-Katalog Versi 6.0. Satuan kerja pelaksananya Universitas Jambi, di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

Balairung memiliki peran dalam kegiatan akademik kampus. Laman resmi Unja mencatat Gedung Balairung Pinang Masak di Kampus Mendalo menjadi tempat pelaksanaan wisuda ke-126 pada 1 September 2026. Sebanyak 1.135 lulusan mengikuti prosesi tersebut.

Dalam data perencanaan, paket renovasi balairung terhubung dengan kode Rencana Umum Pengadaan (RUP) 67547858. Pagu yang disiapkan sebesar Rp 5.803.000.000 atau sekitar Rp 5,80 miliar.

Nilai transaksi dengan Pratama Jati lebih rendah Rp 682.286.217 dibandingkan pagu tersebut. Secara perhitungan, nilai transaksi itu setara 88,24 persen dari pagu.

Meski demikian, selisih tersebut belum bisa langsung disebut penghematan yang telah terealisasi. Angka itu merupakan perbandingan antara pagu perencanaan dan nilai transaksi yang tercantum dalam data.

Pemilihan penyedia dijadwalkan mulai Agustus dan berakhir September 2026. Setelah itu, jadwal pelaksanaan kontrak dicantumkan mulai September hingga Desember 2026.

Jadwal tersebut memberikan gambaran rentang pelaksanaan yang direncanakan. Adapun tanggal mulai pekerjaan, tenggat dalam kontrak, dan kemajuan fisik di lapangan belum tercantum dalam bahan yang ditelaah.

Status “ON PROCESS” pada tahap kontrak juga belum menjelaskan berapa persen pekerjaan yang sudah selesai maupun jumlah pembayaran kepada penyedia.

Lalu, bagian mana saja dari balairung yang akan direnovasi?

Data ringkas pengadaan belum memerinci lingkup pekerjaannya. Kolom uraian pekerjaan mencantumkan “Spesifikasi sesuai KAK”, sedangkan spesifikasi teknis juga dirujuk ke Kerangka Acuan Kerja atau KAK.

Volume pekerjaan tertulis satu paket. Namun, belum ada penjelasan mengenai luas bagian yang direnovasi, jenis material, rincian pekerjaan, maupun fasilitas yang diperbaiki.

Dalam data perencanaan, kolom “Produk Dalam Negeri” dan “Usaha Kecil/Koperasi” sama-sama ditandai “Ya”. Informasi tersebut merupakan penanda pada paket pengadaan; rincian material dan dokumen pendukung penyedia belum disertakan.

Untuk mengetahui perubahan yang akan dirasakan pengguna balairung, rincian pekerjaan dalam KAK menjadi informasi penting. Dari dokumen itulah dapat dilihat bagian gedung yang diperbaiki dan hasil renovasi yang harus diserahkan penyedia.

Sementara itu, data yang tersedia baru menunjukkan nilai transaksi, nama penyedia, metode pengadaan, serta jadwal pelaksanaan. Informasi mengenai pengaturan penggunaan balairung selama renovasi dan waktu fasilitas hasil pekerjaan dapat digunakan belum tercantum.(*)

BeritaSatu Network