Kemenkum Jambi Perkuat Paralegal Desa, Mediasi Jadi Salah Satu Jalan Penyelesaian Sengketa

WIB
Ist

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi melalui Tim Penyuluh Hukum terus mendorong penguatan peran Paralegal Desa sebagai bagian dari upaya memperluas akses masyarakat terhadap layanan dan informasi hukum. Hal tersebut dilakukan melalui pendampingan dan konsultasi hukum bersama Paralegal Desa Kasang Melintang, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun, di Kota Jambi, Senin (21/09/2026).

Kegiatan yang berlangsung pukul 10.00 WIB hingga 12.30 WIB tersebut dilaksanakan di salah satu lembaga bantuan hukum di Kota Jambi. Konsultasi menjadi ruang bagi Paralegal Desa untuk menyampaikan permasalahan hukum yang dihadapi masyarakat sekaligus memperoleh arahan mengenai langkah penyelesaian yang dapat ditempuh sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut, Kanwil Kementerian Hukum Jambi hadir memberikan pendampingan dan penguatan kapasitas kepada Paralegal Desa, khususnya dalam memahami posisi permasalahan, mengidentifikasi alternatif penyelesaian, serta memastikan langkah yang diambil tetap berada dalam koridor hukum.

Pendekatan penyelesaian secara musyawarah dan mediasi menjadi salah satu alternatif yang dibahas dalam konsultasi. Kanwil Kementerian Hukum Jambi mendorong agar permasalahan hukum di tingkat masyarakat dapat terlebih dahulu diupayakan penyelesaiannya melalui mekanisme yang mengedepankan dialog, kepentingan para pihak, serta keterlibatan unsur masyarakat yang relevan.

Konsultasi tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara Paralegal Desa, Kanwil Kementerian Hukum Jambi, dan lembaga bantuan hukum dalam memberikan respons terhadap permasalahan hukum yang muncul di tengah masyarakat.

Melalui peran Paralegal Desa, masyarakat diharapkan tidak harus menghadapi permasalahan hukum tanpa pendampingan. Paralegal dapat menjadi penghubung awal masyarakat dengan layanan bantuan hukum, memberikan informasi hukum dasar, serta membantu mengarahkan masyarakat pada mekanisme penyelesaian yang sesuai.

Kanwil Kementerian Hukum Jambi berkomitmen untuk terus memperkuat pembinaan dan pendampingan terhadap Paralegal Desa agar mampu menjalankan perannya secara optimal dalam mendukung akses keadilan dan penyelesaian permasalahan hukum di tingkat desa.

Upaya tersebut sejalan dengan penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) sebagai sarana layanan hukum yang dekat dengan masyarakat, sehingga keberadaan Paralegal dapat memberikan manfaat nyata dalam membantu masyarakat memahami hak, kewajiban, serta pilihan penyelesaian ketika menghadapi persoalan hukum. (*)

BeritaSatu Network