Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi turut hadir dalam Festival Kopi Kerinci “Tanah Surga” Menuju Panggung Kopi Dunia Tahun 2026 yang diselenggarakan pada 19–20 September 2026 di Lapangan M10, Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, Sabtu (19/09/2026).
Kanwil Kementerian Hukum Jambi diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Diana Yuli Astuti. Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Kerinci Monadi, S.Sos., M.Si., Wakil Bupati Kerinci H. Murson, S.Pd., S.Sos., M.Si., perwakilan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi, Ketua Asosiasi Kopi Indonesia (ASKI), perwakilan perbankan dan mitra penyelenggara, serta para petani, pelaku UMKM, penggiat, komunitas, pelaku industri kopi, dan masyarakat Kabupaten Kerinci.
Festival Kopi Kerinci menjadi wadah promosi sekaligus penguatan ekosistem kopi Kerinci dengan mempertemukan berbagai unsur yang terlibat dalam rantai nilai komoditas kopi, mulai dari petani, pelaku usaha, pemerintah daerah, perbankan, komunitas hingga pelaku industri kreatif.
Kegiatan dibuka oleh Bupati Kerinci, Monadi, yang menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Festival Kopi Kerinci sebagai momentum untuk memperkenalkan potensi kopi Kerinci secara lebih luas. Festival ini juga diharapkan dapat mendorong peningkatan nilai tambah komoditas kopi melalui peningkatan kualitas produk, penguatan kapasitas pelaku usaha, serta perluasan jejaring pemasaran.
Pada kesempatan tersebut, dilakukan pula peninjauan stan peserta dan UMKM yang menampilkan beragam produk berbasis kopi, serta pengukuhan peserta pelatihan kopi. Kehadiran berbagai produk tersebut menunjukkan potensi pengembangan kopi Kerinci tidak hanya dari sisi komoditas pertanian, tetapi juga sebagai bagian dari sektor ekonomi kreatif.
Rangkaian festival kemudian diisi dengan berbagai kegiatan, di antaranya seduh kopi, seminar dan talkshow, kompetisi Green Bean, kompetisi Manual Brewing (V60), hilirisasi dan lomba kreativitas kopi, pameran, coffee experience, serta pertunjukan seni dan budaya.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Jambi, Diana Yuli Astuti, menyampaikan bahwa festival kopi dapat menjadi ruang strategis untuk memperkuat pemanfaatan Kekayaan Intelektual (KI) dalam pengembangan produk unggulan daerah.
“Kopi Kerinci memiliki karakteristik dan identitas yang kuat. Karena itu, pengembangan produknya perlu berjalan beriringan dengan pelindungan Kekayaan Intelektual, baik melalui Indikasi Geografis, merek, desain kemasan, maupun karya kreatif yang mendukung promosi produk,” ujar Diana.
Dalam konteks Kekayaan Intelektual, Festival Kopi Kerinci juga memiliki relevansi dengan penguatan Indikasi Geografis Kopi Arabika Sumatera Koerintji, pelindungan merek, hak cipta atas materi promosi dan karya kreatif, serta pengembangan desain kemasan dan identitas produk yang merepresentasikan karakteristik daerah.
Pemanfaatan KI tersebut dapat menjadi bagian dari strategi peningkatan nilai tambah dan daya saing produk kopi Kerinci. Dengan pelindungan yang tepat, identitas dan karakteristik produk daerah dapat dikelola secara lebih optimal sekaligus memberikan manfaat bagi pelaku usaha dan masyarakat.
Kehadiran Kanwil Kementerian Hukum Jambi dalam festival ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Kerinci dan berbagai pemangku kepentingan dalam mendorong pemanfaatan KI sebagai salah satu instrumen pembangunan ekonomi daerah.
Melalui Festival Kopi Kerinci “Tanah Surga” Tahun 2026, terbangun ruang kolaborasi antara pemerintah daerah, pelaku industri kopi, UMKM, petani, komunitas, perbankan, serta pemangku kepentingan lainnya. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat terus berkembang dalam mendukung peningkatan kualitas, inovasi, pelindungan KI, dan daya saing kopi Kerinci di tingkat nasional maupun global. (*)