JAMBI – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus digencarkan Satgas Karhutla Provinsi Jambi. Patroli pada malam hari kembali membuahkan hasil setelah tim darat mengamankan seorang pria berinisial SG yang diduga tengah melakukan pembakaran lahan di kawasan Simpang Bejo, RT 25, Kecamatan Sungai Gelam.
Wadirkrimsus Polda Jambi AKBP Agung Basuki mengatakan, pelaku diamankan setelah petugas mendapatkan informasi adanya titik api berdasarkan hasil pemantauan radar satelit dan kemudian melakukan pengecekan langsung ke lapangan.
“Hasil patroli di lapangan dan juga monitoring dari radar satelit menemukan salah satu titik api, yaitu di Simpang Bejo RT 25, Kecamatan Sungai Gelam. Pada saat patroli, anggota tim darat menemukan seorang berinisial SG sedang melaksanakan pembakaran lahan. Seketika itu juga Satgas segera mengamankan orang tersebut beserta barang buktinya, yaitu korek api,” ujar AKBP Agung.
Menurutnya, patroli pada malam hari sengaja ditingkatkan lantaran terdapat modus pembakaran lahan yang dilakukan saat malam untuk menghindari pemantauan petugas.
“Kenapa kita gencarkan kegiatan patroli malam? Karena modus yang digunakan akhir-akhir ini, para pelaku pembakaran lahan dan hutan melaksanakan kegiatan membakar pada malam hari untuk menghindari monitoring petugas di lapangan. Alhamdulillah, tadi malam kita berhasil mengamankan pelaku,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku lahan yang dibakar merupakan lahan pribadi. Pembakaran tersebut dilakukan dengan tujuan membuka lahan dan kemudian digunakan untuk penanaman.
“Dari hasil pengecekan di lapangan dan juga interogasi kepada tersangka, lahan tersebut merupakan lahan pribadi. Dari hasil interogasi, tersangka akan membuka lahan untuk ditawarkan penanaman,” ungkap AKBP Agung.
Beruntung, aksi tersebut berhasil diketahui dan ditangani dengan cepat oleh tim Satgas Karhutla sehingga api belum sempat meluas.
“Alhamdulillah, tadi malam tim cepat digerakkan sehingga api belum meluas. Luas lahan yang sempat terbakar sekitar 600 meter persegi atau kurang lebih setengah hektare. Tim memonitor adanya titik api, kemudian dilakukan pengecekan dan langsung mengamankan tersangka,” tuturnya.
AKBP Agung menambahkan, hingga saat ini jajaran Polda Jambi telah menangani 11 laporan polisi terkait kasus karhutla dengan total 11 orang tersangka.
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan aktivitas pembakaran lahan dan hutan.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, apabila melihat, menemukan, atau menangkap tangan para pelaku pembakaran lahan dan hutan, segera melaporkan kepada Satgas Karhutla Provinsi terdekat, kantor polisi, Koramil, ataupun Bhabinkamtibmas, sehingga bisa dicegah lebih dini dan kebakaran lahan serta hutan tidak menyebar semakin luas,” pungkasnya. (*)