Pelatihan Paralegal Kemenkum Jambi Masuk Hari Kedua, Bantuan Hukum hingga Advokasi Jadi Fokus

WIB
Ist

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi melanjutkan rangkaian kegiatan Pelatihan Paralegal Gelombang V Tahun 2026 pada hari kedua, Rabu (2/9/2026). Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Penyuluh Hukum Kanwil Kementerian Hukum Jambi ini diikuti oleh para peserta paralegal dengan pendampingan dari Analis dan Penyuluh Hukum.

Kegiatan diawali dengan persiapan peserta untuk memasuki ruang Zoom masing-masing sesuai pembagian kelompok yang telah ditentukan. Pelaksanaan pelatihan dilakukan secara interaktif melalui metode pembelajaran daring dengan membagi peserta ke dalam empat kelompok melalui dua breakout room Zoom guna mendukung efektivitas penyampaian materi dan diskusi.

Pada hari kedua pelatihan, peserta mendapatkan pembekalan materi terkait Bantuan Hukum dan Advokasi, Pengantar Hukum dan Demokrasi, serta Keparalegalan dengan total masing-masing materi disampaikan dalam beberapa sesi pembelajaran. Materi tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan paralegal dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat serta memperkuat peran paralegal dalam memperluas akses terhadap keadilan.

Penyampaian materi menghadirkan narasumber dari empat Pemberi Bantuan Hukum (PBH), yaitu LBH Cipta Marwah Keadilan, LBH Pelita Keadilan Bungo, LBH Ksatria Muda, dan LBH Mahardika. Para narasumber memberikan pembelajaran mengenai konsep bantuan hukum, advokasi, dasar-dasar hukum dan demokrasi, serta peran dan tanggung jawab paralegal dalam mendukung layanan bantuan hukum.

Selama pelaksanaan kegiatan, Analis dan Penyuluh Hukum Kanwil Kementerian Hukum Jambi turut memberikan pendampingan serta bertindak sebagai moderator untuk memastikan seluruh rangkaian pelatihan berjalan sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan.

Kegiatan Pelatihan Paralegal Gelombang V Tahun 2026 hari kedua berlangsung dengan tertib dan lancar. Melalui kegiatan ini, Kanwil Kementerian Hukum Jambi terus berkomitmen meningkatkan kompetensi paralegal sebagai mitra strategis dalam memberikan edukasi hukum dan membantu masyarakat memperoleh akses keadilan. (*)

BeritaSatu Network