Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi mengikuti pembukaan Pelatihan Teknis Metode Analisis Strategi Kebijakan Hukum secara virtual dari Ruang Rapat Kanwil Kemenkum Jambi, Kamis (20/8/2026).
Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Diana Yuli Astuti, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Ermasdon, serta para Pejabat Fungsional Analis Hukum di lingkungan Kanwil Kemenkum Jambi.
Pelatihan ini menjadi salah satu upaya peningkatan kompetensi Analis Hukum dalam melaksanakan analisis dan evaluasi kebijakan hukum secara sistematis, terukur, dan berbasis data. Melalui kegiatan tersebut, para peserta memperoleh penguatan pemahaman mengenai metode analisis strategi kebijakan hukum sebagai dasar dalam menyusun rekomendasi yang tepat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam pelaksanaannya, peserta juga mendapat penguatan mengenai pendekatan kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy), termasuk pemanfaatan data dan informasi dalam mengidentifikasi permasalahan, melakukan analisis, serta merumuskan alternatif dan rekomendasi kebijakan. Kemampuan penyusunan policy brief turut menjadi bagian penting dalam mendukung penyampaian hasil analisis secara ringkas, jelas, dan efektif kepada para pengambil kebijakan.
Salah satu narasumber dalam kegiatan tersebut menekankan pentingnya kemampuan analisis yang didukung oleh data dan bukti dalam menghasilkan rekomendasi kebijakan hukum yang berkualitas.
“Analisis kebijakan tidak hanya berhenti pada identifikasi persoalan, tetapi harus mampu menghasilkan alternatif dan rekomendasi yang berbasis data, terukur, serta dapat menjadi bahan pertimbangan bagi pengambil kebijakan,” ungkapnya.
Keikutsertaan Kanwil Kemenkum Jambi dalam pelatihan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kompetensi aparatur, khususnya dalam mendukung penyusunan serta evaluasi kebijakan hukum yang berkualitas dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (*)