Kemenkum Jambi Terima Tim Ditjen AHU, Bahas Monev dan Rekonsiliasi PNBP

WIB
IST

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi menerima kunjungan Tim Bagian Keuangan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum dalam rangka kegiatan Monitoring, Evaluasi dan Rekonsiliasi Penerimaan Negara Bukan Pajak Bidang Administrasi Hukum Umum, Senin (08/06/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi tersebut dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Jonson Siagian. Turut hadir Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Diana Yuli Astuti, Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum, Tim Bagian Keuangan Direktorat Jenderal AHU, serta Tim Bidang AHU Kanwil Kemenkum Jambi.

Dalam sambutannya, Kakanwil Jonson Siagian menyampaikan ucapan selamat datang kepada Tim Bagian Keuangan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum yang hadir di Provinsi Jambi, khususnya di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi. Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memastikan pengelolaan PNBP bidang AHU berjalan tertib, akuntabel, dan sesuai ketentuan.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Diana Yuli Astuti, dalam kesempatan tersebut menyampaikan kepada jajaran Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum agar dapat menyiapkan dan menyampaikan seluruh data yang dibutuhkan oleh Tim Bagian Keuangan Direktorat Jenderal AHU. Hal ini diperlukan untuk mendukung kelancaran proses monitoring, evaluasi, dan rekonsiliasi data PNBP di lingkungan Kanwil Kemenkum Jambi.

Kegiatan monitoring, evaluasi, dan rekonsiliasi ini dilaksanakan dalam rangka optimalisasi pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak, khususnya yang bersumber dari layanan kenotariatan dan layanan Administrasi Hukum Umum lainnya. Melalui kegiatan ini, diharapkan data PNBP yang tercatat pada Kantor Wilayah dapat tersinkronisasi dengan data pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.

Adapun objek monitoring, evaluasi, dan rekonsiliasi meliputi laporan pelantikan dan penyumpahan notaris periode Januari hingga Maret 2026, laporan perpindahan dan perpanjangan masa jabatan notaris periode Januari hingga Maret 2026, laporan izin cuti notaris periode Januari hingga Maret 2026, serta laporan pewarganegaraan Pasal 8 periode Januari hingga Maret 2026.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk menginventarisasi berbagai permasalahan dan kendala yang kerap muncul terkait pembayaran PNBP, khususnya pertanyaan yang sering disampaikan oleh pemohon layanan di wilayah Jambi.

Melalui pelaksanaan kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Jambi berkomitmen untuk terus mendukung penguatan tata kelola PNBP yang transparan, akuntabel, dan tepat data. Sinkronisasi data antara Kantor Wilayah dan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan layanan AHU serta mendukung optimalisasi penerimaan negara dari sektor PNBP. (*)

BeritaSatu Network