Menang Tender Rp 5,3 Miliar di Jambi, Rekam Jejak PT Aria Jasa Disorot: Terseret Kasus Korupsi Tol MBZ

WIB
IST

Jambi - Penetapan pemenang tender proyek APBN di Provinsi Jambi menuai sorotan tajam. PT Aria Jasa Reksatama (AJR), perusahaan konsultan asal Surabaya, resmi memenangkan paket pekerjaan "Core Team Perencanaan dan Pengawasan Jalan dan Jembatan Nasional Provinsi Jambi" dengan nilai kontrak mencapai Rp 5,3 miliar.

Namun, kemenangan ini memicu polemik besar. Penelusuran mendalam menunjukkan bahwa PT AJR bukanlah nama yang bersih dari masalah. Perusahaan ini diketahui terseret dalam pusaran kasus megakorupsi pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated (Tol MBZ) yang merugikan negara triliunan rupiah.

Publik mempertanyakan bagaimana entitas yang personel kuncinya diperiksa intensif oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) karena dugaan kegagalan pengawasan proyek strategis nasional, justru kembali dipercaya memegang fungsi pengawasan vital di Jambi.

Berdasarkan catatan hukum, pada tahun 2023 lalu Kejagung bergerak agresif menyelidiki korupsi Tol MBZ yang melibatkan pengurangan spesifikasi (down-spec) pada struktur baja dan beton.

Dalam proyek raksasa tersebut, PT AJR memegang peran krusial sebagai Konsultan PMI (Project Management & Inspection). Tugas mereka sangat spesifik: memastikan material yang didatangkan kontraktor sesuai kontrak dan memvalidasi mutu pekerjaan. Tanpa tanda tangan mereka, kontraktor tidak bisa dibayar.

Fakta persidangan dan penyidikan mengungkap adanya down-spec besar-besaran yang lolos dari pengawasan. Konsultan diduga "tutup mata"—entah karena suap atau tekanan—sehingga tetap menandatangani persetujuan mutu meski kualitas beton dan baja di bawah standar.

Pada 20 Juni 2023, Tim Penyidik Jampidsus Kejagung telah memeriksa jajaran direksi hingga Team Leader PT AJR berinisial S. Pemeriksaan terhadap Team Leader ini menjadi sinyal merah, karena dialah penanggung jawab teknis tertinggi di lapangan yang membubuhkan tanda tangan basah pada dokumen teknis.

"Upaya itu dilakukan dalam rangkaian membuat terang tindak pidana," ujar Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, saat pemeriksaan berlangsung kala itu.

Kini, PT AJR hadir di Jambi sebagai Core Team P2JN. Posisi ini adalah "polisi"-nya konsultan. Mereka bertugas mereview desain dan mengawasi kinerja konsultan supervisi di seluruh paket fisik jalan nasional di Jambi.

Pengamat Kebijakan Publik UIN STS Jambi, Dr. Dedek Kusnadi, memperingatkan risiko besar di balik penunjukan ini. Menurutnya, Jambi memiliki tantangan infrastruktur yang brutal akibat ribuan truk batu bara overloading yang melintas setiap hari.

"Jika Core Team yang ditunjuk memiliki mentalitas yang sama seperti saat menangani Tol MBZ—yaitu permisif terhadap pengurangan spesifikasi—maka dampaknya bagi Jambi akan katastrofik," tegas Dedek, Jumat (23/1/2026).

Ia memprediksi, jika pengawasan lemah, dana APBN triliunan rupiah akan menguap sia-sia. "Jalan yang baru diaspal akan hancur dalam hitungan minggu," tambahnya.

Keresahan serupa meledak di kalangan masyarakat. Rahman (45), warga Muaro Jambi, mengaku kecewa berat pemerintah memenangkan perusahaan dengan rekam jejak bermasalah untuk mengawasi "jalur neraka" di daerahnya.

"Jujur kami kecewa berat. Jalan di Jambi ini sudah seperti 'neraka' karena truk batu bara, kok malah pengawasnya dikasih ke perusahaan yang punya jejak membiarkan down-spec? Jangan jadikan Jambi tempat buangan kontraktor bermasalah," ujar Rahman dengan nada tinggi.

Berdasarkan penelusuran direktori bisnis, PT Aria Jasa Reksatama berbasis di Graha Indah Wisesa, Jl. Gayung Kebonsari, Surabaya. Secara teknis, mereka bukan pemain baru. Pada 2019, mereka pernah memenangkan tender serupa di Jakarta senilai Rp 4,14 miliar, seringkali dengan pola Kerja Sama Operasi (KSO).

Meski memiliki pengalaman teknis, beban kasus hukum MBZ yang belum tuntas membuat integritas pengawasan mereka di Jambi kini berada di bawah mikroskop publik.(*)

BeritaSatu Network