Fasilitasi IRH 2025, Kanwil Kemenkum Jambi Perkuat Tata Kelola Regulasi di Kota Jambi

WIB
IST

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi melalui Tim Sekretariat Wilayah Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) melaksanakan kegiatan Fasilitasi Pendampingan Pengunggahan Data Dukung IRH di lingkungan Pemerintah Kota Jambi. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Jambi, Gedung Siginjai Lantai 3, Balai Kota Jambi.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan penilaian IRH Tahun 2025 yang bertujuan menilai kinerja Pemerintah Daerah dalam mengimplementasikan reformasi hukum, khususnya dalam aspek tata kelola regulasi, penyederhanaan perizinan, dan pelayanan publik berbasis hukum.

Kegiatan dibuka dengan koordinasi awal bersama Bagian Hukum Setda Kota Jambi, dilanjutkan dengan pemaparan substansi dan indikator penilaian IRH oleh Tim Kanwil Kemenkum Jambi, serta sesi pendampingan teknis kepada operator dan pejabat pengunggah dokumen. Dalam pendampingan ini, tim membantu memastikan kesesuaian format dan isi dokumen dengan indikator penilaian yang telah ditetapkan oleh Kementerian Hukum RI.
“Kami hadir untuk memastikan proses pemenuhan indikator IRH dapat berjalan efektif dan akurat. Peran pendampingan ini penting untuk mendorong kualitas tata kelola regulasi di tingkat daerah,” ujar Fictor, salah satu anggota tim fasilitator dari Kanwil Kemenkum Jambi.

Dari hasil pelaksanaan kegiatan, tercatat sebanyak 12 dari 15 indikator penilaian telah diunggah dengan dokumen yang lengkap dan sesuai.

Adapun 3 indikator lainnya masih dalam proses penyempurnaan, khususnya yang berkaitan dengan pemetaan regulasi dan hasil evaluasi regulasi daerah.

Pemerintah Kota Jambi, melalui Bagian Hukum, menyatakan komitmennya untuk menuntaskan seluruh pengunggahan data dukung IRH sebelum minggu kedua bulan Agustus 2025, sesuai dengan tenggat waktu penilaian IRH nasional.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Kementerian Hukum RI dalam mendorong reformasi hukum secara menyeluruh di daerah, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan pelayanan publik yang berbasis regulasi berkualitas. (*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network