Polres Tebo berhasil mengungkap kasus dugaan korupsi dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank Syariah Indonesia (BSI) Kantor Cabang Pembantu (KCP) Jambi Rimbo Bujang tahun 2021. Kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp4,8 miliar. Dua mantan pegawai bank ditetapkan sebagai tersangka.
Kedua tersangka adalah EW, yang saat itu menjabat sebagai Branch Manager KCP Rimbo Bujang 1, dan MT, staf pemasaran mikro. Keduanya diduga melakukan penyaluran KUR fiktif kepada 26 nasabah.
Kapolres Tebo AKBP Triyanto menjelaskan, kasus ini terungkap setelah laporan dari BSI pusat yang diteruskan Kepala Cabang BSI Rimbo Bujang pada 2023, menyusul audit investigatif internal yang menemukan adanya penyimpangan.
“Dari penyelidikan Satreskrim Polres Tebo, ditemukan dugaan korupsi dalam pelaksanaan KUR di bank syariah wilayah Rimbo Bujang tahun 2021, dengan kerugian negara Rp4,8 miliar. Dana tersebut berasal dari 24 nasabah KUR kecil dan 2 nasabah KUR mikro yang datanya direkayasa. Dua tersangka sudah kami tetapkan, yakni EW sebagai Kepala Cabang dan MT sebagai Marketing, yang memanipulasi data untuk meloloskan pencairan dana. Ini adalah kejahatan terstruktur dan akan kami tindak tegas sesuai hukum,” ujar Kapolres.
Dari plafon pembiayaan fiktif Rp4,8 miliar, penyidik sudah menyita dana sebesar Rp3,8 miliar yang berasal dari angsuran pokok nasabah dan klaim asuransi dari PT Askrindo Syariah dan PT Jamkrindo Syariah.
Berbagai dokumen penting juga diamankan sebagai barang bukti, termasuk 26 bundel dokumen pengajuan pembiayaan nasabah, hasil audit investigatif, dokumen kerja sama penjaminan pembiayaan KUR, surat penempatan jabatan tersangka, serta bukti klaim dan sertifikat asuransi kafalah.
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 ayat (1) KUHP, yang ancaman hukumannya minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara, serta denda hingga Rp1 miliar.
Polres Tebo menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi, termasuk di sektor perbankan dan layanan keuangan publik. (*)
Add new comment