Kabar gembira datang bagi para Guru Bukan Aparatur Sipil Negara (GBASN) yang mengajar di Raudhatul Athfal (RA) dan madrasah swasta di seluruh Indonesia. Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan bahwa tunjangan insentif sebesar Rp1,5 juta per orang akan segera dicairkan pada Juni 2025.
Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar, dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu (7/5/2025). Tunjangan ini diberikan dalam rangka apresiasi atas dedikasi guru madrasah non-ASN yang belum bersertifikat pendidik, dan dicairkan dua kali setahun.
“Saat ini Kemenag masih melakukan verifikasi dan sinkronisasi data dengan bank penyalur. Insya Allah, dana insentif tahap pertama akan cair Juni 2025,” jelas Nasaruddin, dikutip dari kemenag.go.id.
Nominal dan Mekanisme Penyaluran
- Besaran insentif: Rp250.000 per bulan
- Pembayaran: Dicairkan per semester dalam dua tahap
- Total insentif per tahap: Rp1.500.000
Berikut adalah 14 kriteria guru RA dan madrasah yang berhak menerima tunjangan ini:
- Aktif mengajar di RA, MI, MTs, MA/MAK, dan terdaftar di sistem GTK Madrasah
- Belum lulus sertifikasi guru
- Memiliki Nomor Pendidik Kemenag (NPK) dan/atau NUPTK Kemendikbud
- Mengajar pada satuan pendidikan (Satminkal) binaan Kemenag
- Berstatus Guru Tetap Madrasah, non-PNS, diangkat oleh kepala/pengelola madrasah, minimal 2 tahun terus-menerus
- Berstatus GTY/GTTY yang mengajar di madrasah swasta minimal 2 tahun
- Memiliki kualifikasi akademik minimal S-1/D-IV
- Mengajar minimal 6 jam tatap muka per minggu
- Bukan penerima bantuan sejenis dari instansi lain
- Belum berusia 60 tahun (belum pensiun)
- Tidak berpindah status dari guru RA/madrasah
- Tidak menjadi tenaga tetap di lembaga lain
- Tidak merangkap jabatan di eksekutif, yudikatif, atau legislatif
- Tercatat layak bayar di sistem Direktorat GTK Madrasah
Kemenag menekankan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk keberpihakan terhadap para pendidik yang telah mengabdi di madrasah swasta namun belum mendapatkan tunjangan sertifikasi. Verifikasi dan pencocokan data kini tengah berlangsung untuk memastikan transparansi dan ketepatan sasaran dalam penyaluran.
“Kami mengajak seluruh guru madrasah untuk memantau informasi resmi dan memastikan kelengkapan datanya sesuai ketentuan,” tutup Nasaruddin.(*)
Add new comment