JAMBI – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi mendorong pembangunan perumahan tidak hanya berorientasi pada penyediaan unit rumah, tetapi juga memperhatikan kualitas lingkungan dan penataan kawasan permukiman.
Komitmen tersebut disampaikan Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno saat menghadiri Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Jambi Tahun 2026 di Swiss-Belhotel Jambi, Selasa (3/11/2026).
Rakerda mengusung tema “Membangun Indonesia Berhuni, Menghadirkan Hunian, Menata Masa Depan” dan mempertemukan pemerintah daerah dengan pelaku usaha sektor perumahan.
Forum tersebut membahas sejumlah persoalan strategis, mulai dari penyediaan rumah layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah, perizinan, hingga pengembangan kawasan permukiman yang lebih tertata dan berkelanjutan.
Pemkab Muaro Jambi Siap Berkolaborasi
Bambang Bayu Suseno menegaskan kesiapan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi untuk mendukung pembangunan perumahan yang dilakukan secara terencana, berkualitas, dan memperhatikan aspek lingkungan.
Bagi pemerintah daerah, pertumbuhan kawasan perumahan harus berjalan beriringan dengan kesiapan infrastruktur dan tata ruang.
Pembangunan tidak cukup hanya menghadirkan bangunan rumah. Kawasan tempat tinggal juga harus memiliki lingkungan yang sehat, akses yang memadai, serta mendukung kebutuhan masyarakat dalam jangka panjang.

Perizinan hingga Hunian MBR Dibahas
Rakerda APERSI Jambi juga menempatkan kebutuhan masyarakat berpenghasilan rendah sebagai salah satu perhatian.
Penyediaan rumah yang layak dan terjangkau menjadi bagian dari tantangan pembangunan sektor perumahan.
Di sisi lain, pelaku usaha juga membutuhkan kepastian dan kemudahan proses perizinan agar pembangunan dapat berjalan efektif tanpa mengabaikan ketentuan tata ruang, lingkungan, dan regulasi lainnya.
Karena itu, koordinasi pemerintah daerah dengan pengembang menjadi penting untuk mempertemukan kebutuhan masyarakat dengan kepastian investasi.
Sejumlah OPD Muaro Jambi Ikut Hadir
Bupati Muaro Jambi hadir bersama sejumlah kepala perangkat daerah yang berkaitan langsung dengan pengembangan kawasan dan investasi.
Di antaranya Kepala Dinas Lingkungan Hidup Medison, Kepala DPMPTSP Alias, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman M. Taufik Hidayat, Kepala BPPRD Arian Safutra, serta Kepala Dinas PUPR Anjar Prabowo.
Komposisi perangkat daerah tersebut menunjukkan bahwa pembangunan perumahan bersinggungan dengan banyak sektor.
Mulai dari lingkungan.
Perizinan investasi.
Infrastruktur.
Pajak daerah.
Hingga penataan kawasan permukiman.

Al Haris dan Maulana Turut Hadir
Rakerda tersebut juga dihadiri Gubernur Jambi Al Haris dan Wali Kota Jambi Maulana, bersama unsur pemerintah daerah dan pemangku kepentingan sektor perumahan.
Pertemuan tersebut menjadi ruang untuk memperkuat komunikasi antara pemerintah dan para pengembang dalam merespons kebutuhan hunian yang terus berkembang.
Bagi daerah, sektor perumahan memiliki hubungan langsung dengan pertumbuhan wilayah.
Karena pembangunan kawasan hunian akan diikuti kebutuhan jalan, drainase, air bersih, fasilitas umum, pelayanan sosial, hingga aktivitas ekonomi baru.
Hunian Harus Diikuti Penataan Kawasan
Pemkab Muaro Jambi berharap pembangunan perumahan mampu menghasilkan kawasan yang tidak hanya layak dihuni saat pertama dibangun, tetapi juga memiliki kualitas lingkungan yang dapat dipertahankan.
Karena itu, pembangunan hunian perlu dirancang dalam kerangka yang lebih luas.
Rumah menjadi salah satu bagian.
Sementara lingkungan, aksesibilitas, sanitasi, ruang publik dan infrastruktur menjadi bagian lain yang menentukan kualitas permukiman.
Melalui sinergi pemerintah dengan APERSI dan pelaku usaha, pembangunan perumahan di Muaro Jambi diharapkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung pertumbuhan wilayah secara lebih tertata.
Sebab pembangunan hunian pada akhirnya tidak hanya berbicara tentang berapa rumah yang berhasil dibangun, tetapi juga apakah kawasan yang lahir benar-benar layak, sehat, tertata, dan nyaman bagi masyarakat. (*)