Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Pimpin Paripurna APBD 2027, Tegaskan Pelayanan Publik Tak Boleh Terdampak Keterbatasan Anggaran

WIB
Ist

JAMBI – Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Jambi Tahun Anggaran 2027 memasuki tahapan penting. Setelah delapan fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum, Pemerintah Kota Jambi memberikan jawaban eksekutif terhadap berbagai catatan, masukan, dan rekomendasi yang disampaikan legislatif.

Agenda tersebut dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, S.E., Sabtu (24/10/2026).

Rapat paripurna tersebut mengagendakan penyampaian jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Pengantar dan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kota Jambi Tahun Anggaran 2027, serta Rancangan Peraturan Wali Kota Jambi tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2027.

Kegiatan itu turut dihadiri Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), unsur pimpinan dan anggota DPRD Kota Jambi, serta jajaran Pemerintah Kota Jambi.

Paripurna ini menjadi bagian penting dalam proses penyusunan anggaran daerah yang akan menentukan arah kebijakan pembangunan Kota Jambi pada tahun mendatang. Berbagai pandangan fraksi menjadi bahan evaluasi agar rancangan anggaran tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata.

Sebelumnya, delapan fraksi DPRD Kota Jambi telah menyampaikan pandangan umum terhadap RAPBD 2027. Sejumlah isu strategis menjadi perhatian, mulai dari optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), efisiensi belanja, penanganan sampah, pengendalian banjir, hingga pemerataan pembangunan infrastruktur.

Persoalan pendapatan daerah menjadi perhatian penting di tengah proyeksi keterbatasan fiskal pemerintah daerah. DPRD perlu memastikan potensi penerimaan dapat dioptimalkan, sementara alokasi belanja disusun berdasarkan kebutuhan dan prioritas pembangunan.

Pendapatan daerah Kota Jambi diproyeksikan sekitar Rp1,63 triliun, turun dibandingkan APBD murni 2026 yang mencapai sekitar Rp1,77 triliun.

Sementara itu, target PAD direncanakan sebesar Rp720,56 miliar, meningkat dari target APBD murni 2026 sebesar Rp711,67 miliar. Adapun pendapatan transfer diproyeksikan sekitar Rp911,27 miliar.

Angka tersebut masih berupa proyeksi dalam rancangan anggaran dan dapat mengalami perubahan selama proses pembahasan hingga penetapan APBD.

Di tengah kondisi tersebut, pemerintah daerah dituntut mampu mengelola anggaran secara efektif. Setiap program harus memiliki sasaran yang jelas dan memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama pada sektor pelayanan dasar.

Penanganan sampah dan banjir juga menjadi perhatian karena berkaitan langsung dengan kenyamanan warga, kualitas lingkungan, serta kebutuhan infrastruktur perkotaan. Karena itu, pembahasan RAPBD 2027 menjadi momentum untuk memastikan program-program prioritas tetap mendapatkan perhatian sesuai kemampuan keuangan daerah.

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menegaskan bahwa keterbatasan fiskal tidak boleh menjadi alasan bagi pemerintah daerah untuk mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, penyusunan APBD harus mempertimbangkan keseimbangan antara kemampuan keuangan daerah dan kebutuhan pembangunan. Efisiensi anggaran perlu dilakukan secara terukur tanpa mengabaikan program-program yang berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.

“Prinsipnya, meski ruang fiskal terbatas, efektivitas program pembangunan tidak boleh surut. Pelayanan publik harus tetap prima dan dirasakan langsung manfaatnya oleh warga Kota Jambi,” tegas Kemas

Ia juga menekankan pentingnya optimalisasi PAD agar pemerintah daerah memiliki ruang fiskal yang lebih kuat dalam membiayai pembangunan. Di sisi lain, belanja daerah harus diarahkan pada program yang benar-benar prioritas dan memiliki dampak nyata.

Bagi DPRD, pembahasan RAPBD bukan sekadar menyepakati besaran angka pendapatan dan belanja, melainkan memastikan anggaran yang disusun dapat dipertanggungjawabkan serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Karena itu, berbagai masukan fraksi perlu menjadi perhatian dalam penyempurnaan rancangan anggaran. Mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, pengelolaan lingkungan, hingga penyelesaian persoalan yang selama ini dirasakan warga.

Sikap tersebut menempatkan kualitas pelayanan publik sebagai salah satu perhatian dalam pembahasan RAPBD 2027, terutama ketika pemerintah daerah menghadapi tantangan dalam menjaga keseimbangan antara pendapatan dan kebutuhan belanja.

Penyampaian jawaban eksekutif menjadi tahapan penting untuk memberikan penjelasan terhadap berbagai pandangan umum yang sebelumnya disampaikan fraksi-fraksi DPRD.

Melalui tahapan ini, pemerintah daerah dapat menyampaikan respons atas catatan legislatif, termasuk persoalan pendapatan, belanja, serta program pembangunan yang menjadi perhatian bersama.

Wali Kota Jambi, Maulana, sebelumnya menjelaskan bahwa proyeksi pendapatan transfer dalam RAPBD 2027 masih memperhitungkan alokasi transfer tahun sebelumnya sembari menunggu kepastian rincian alokasi transfer pemerintah pusat untuk tahun anggaran mendatang.

Situasi tersebut membuat penyusunan anggaran daerah perlu dilakukan secara cermat dengan mempertimbangkan perkembangan kebijakan fiskal nasional dan kemampuan keuangan daerah.

Koordinasi antara eksekutif dan legislatif menjadi penting agar rancangan anggaran yang dibahas tetap realistis, transparan, serta mengakomodasi kebutuhan masyarakat.

DPRD Kota Jambi selanjutnya memiliki peran dalam mengawal proses pembahasan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Setiap program perlu dicermati berdasarkan urgensi, sasaran, dan manfaatnya bagi masyarakat.

Pada akhirnya, keberhasilan APBD tidak hanya diukur dari besarnya anggaran yang terserap, tetapi juga dari dampak pembangunan yang dihasilkan. Infrastruktur yang lebih baik, pelayanan publik yang berkualitas, lingkungan yang lebih tertata, serta pemerataan pembangunan menjadi bagian dari hasil yang diharapkan masyarakat.

Melalui pembahasan RAPBD Kota Jambi Tahun Anggaran 2027, DPRD dan Pemerintah Kota Jambi diharapkan dapat menyelaraskan prioritas pembangunan dengan kemampuan fiskal daerah, sehingga setiap kebijakan anggaran benar-benar berorientasi pada kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat.

BeritaSatu Network