Kemenkum-BI Jambi Dorong UMKM Naik Kelas lewat Kekayaan Intelektual

WIB
Ist

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi terus memperluas kolaborasi lintas sektor dalam mendorong pengembangan ekonomi daerah berbasis potensi lokal dan Kekayaan Intelektual. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan koordinasi dan penguatan sinergi bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi.

Pertemuan yang berlangsung di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi tersebut dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Jambi, Diana Yuli Astuti, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi, Tedy Arief Budiman, Tim Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kementerian Hukum Jambi, serta jajaran Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi.

Koordinasi ini menjadi ruang untuk membangun komunikasi sekaligus memperkuat sinergi kelembagaan, khususnya dalam mendorong pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), ekonomi syariah, ekonomi berkelanjutan, serta perlindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual sebagai bagian dari penguatan perekonomian daerah.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi, Tedy Arief Budiman, menyampaikan bahwa Bank Indonesia memiliki perhatian terhadap upaya menjaga stabilitas perekonomian daerah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Salah satu langkah yang dapat dikembangkan ialah menghadirkan sumber-sumber pertumbuhan ekonomi baru dengan mengoptimalkan potensi lokal yang memiliki nilai tambah bagi masyarakat.

Dalam konteks tersebut, UMKM memiliki posisi strategis sebagai salah satu penggerak perekonomian daerah. Karena itu, pengembangan UMKM perlu dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan, mulai dari penguatan kapasitas usaha, peningkatan kualitas produk, hingga perluasan akses pasar.

Sejalan dengan hal tersebut, Diana Yuli Astuti menyampaikan bahwa Kekayaan Intelektual memiliki peran penting dalam memperkuat ekosistem UMKM. Perlindungan Kekayaan Intelektual tidak hanya memberikan kepastian hukum terhadap produk, karya, maupun identitas usaha, tetapi juga dapat meningkatkan nilai ekonomi dan daya saing produk lokal.

Sejumlah potensi daerah turut menjadi perhatian dalam pembahasan, antara lain komoditas kopi dan sektor agro melalui pengembangan potensi Kerinci Barokah, produk wastra dan kerajinan daerah, termasuk karya pelaku usaha seperti Cik Mia dan Azmia, serta berbagai potensi tenun yang dikembangkan oleh pelaku ekonomi kreatif di Provinsi Jambi.

Potensi tersebut dinilai memiliki peluang untuk terus dikembangkan agar tidak berhenti sebagai produk lokal, tetapi mampu memiliki identitas yang kuat, mendapatkan perlindungan hukum, memberikan nilai tambah ekonomi, serta mempunyai daya saing yang lebih luas.

Kanwil Kementerian Hukum Jambi juga memperkenalkan penguatan Jambi IP Ecosystem sebagai model pengembangan ekosistem Kekayaan Intelektual yang mengintegrasikan peran pemerintah daerah, pelaku usaha, perguruan tinggi, komunitas, lembaga keuangan, serta pemangku kepentingan lainnya.

Melalui Jambi IP Ecosystem, pengelolaan Kekayaan Intelektual diarahkan tidak hanya pada aspek pencatatan atau pendaftaran, tetapi juga pada pemanfaatan serta komersialisasi nilai ekonominya. Pendekatan ini diharapkan dapat menjadi bagian dari strategi penguatan UMKM berbasis inovasi dan potensi unggulan daerah.

Kolaborasi Kanwil Kementerian Hukum Jambi dengan Bank Indonesia juga membuka peluang pembinaan UMKM secara lebih terintegrasi. Pelaku usaha binaan dapat diarahkan mulai dari peningkatan kapasitas usaha, pengembangan produk, pemenuhan legalitas, perlindungan Kekayaan Intelektual, peningkatan kualitas dan kemasan, hingga perluasan akses pasar.

Pola pembinaan tersebut diharapkan mampu menciptakan proses pengembangan UMKM yang berkelanjutan sehingga pelaku usaha tidak hanya mampu meningkatkan kualitas produk, tetapi juga semakin mandiri, memiliki identitas usaha yang kuat, dan berdaya saing.

Pertemuan ini sekaligus menegaskan bahwa pembangunan ekonomi daerah membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Keterlibatan pemerintah pusat dan daerah, lembaga keuangan, perguruan tinggi, pelaku usaha, komunitas, serta masyarakat menjadi bagian penting untuk mengembangkan potensi ekonomi lokal secara terarah dan berkelanjutan.

Kanwil Kementerian Hukum Jambi menyatakan kesiapan untuk terus membuka ruang kolaborasi dengan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi, khususnya dalam mengintegrasikan program pembinaan UMKM dengan perlindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual.

Sinergi tersebut diharapkan dapat semakin memperkuat Jambi IP Ecosystem sekaligus mendorong terciptanya sumber-sumber pertumbuhan ekonomi baru berbasis potensi daerah. Melalui kolaborasi lintas sektor, potensi lokal Provinsi Jambi diharapkan dapat berkembang secara lebih terstruktur, memperoleh perlindungan hukum, meningkatkan nilai tambah bagi masyarakat, serta berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. (*)

BeritaSatu Network