Antrean Solar Jambi Tak Kunjung Usai, Pasokan dan Barcode Dievaluasi

WIB
ist

Jambi - Antrean kendaraan untuk mendapatkan solar bersubsidi di Kota Jambi kembali menjadi perhatian pemerintah. Kendaraan disebut sudah menunggu sejak pagi, sementara pasokan BBM baru datang malam hari. Pemeriksaan barcode hingga wacana ganjil-genap masuk dalam pembahasan untuk mengurai antrean.

Persoalan tersebut dibahas Pemkot Jambi bersama Forum Lalu Lintas dalam rapat di Ruang Rapat Wali Kota, Kamis (1/10/2026). Pertemuan melibatkan kepolisian, Pertamina, dan Hiswana Migas.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Jambi Mulyadi menyoroti ketidaksesuaian waktu kedatangan pasokan dengan pola antrean. Menurutnya, kendaraan telah mengantre sejak pagi, sedangkan pengiriman BBM ke SPBU baru dilakukan malam hari.

Pemkot merencanakan uji coba pengaturan jadwal pengiriman solar. Pemeriksaan barcode juga akan dilakukan untuk memastikan identitas kendaraan sesuai dengan data pembelian.

“Pertama, kita akan cek kembali barcode kendaraan yang ada. Barcode tersebut harus sesuai dengan nomor polisi dan kendaraan yang digunakan,” kata Mulyadi, dikutip dari Jambi Ekspres, Jumat (2/10/2026).

Penggunaan stiker kendaraan turut menjadi bagian pengawasan. Langkah-langkah tersebut disiapkan untuk memperbaiki distribusi sekaligus mencegah antrean menumpuk di sekitar SPBU.

Ganjil-Genap Masih Wacana

Salah satu alternatif yang muncul adalah penerapan sistem ganjil-genap. Namun, sampai pemberitaan 2 Oktober, Pemkot Jambi belum mengambil keputusan. Usulan tersebut masih akan disampaikan kepada pimpinan untuk mendapatkan arahan.

Dari sisi lalu lintas, Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Jambi AKBP Novrizal meminta antrean tidak meluas ke badan jalan.

“Jangan sampai antrean kendaraan untuk mendapatkan BBM meluas sampai ke badan jalan dan mengganggu aktivitas masyarakat,” kata Novrizal, dikutip dari Jambi Ekspres.

Penanganan jangka pendek dilakukan melalui koordinasi lintas sektor, termasuk imbauan kepada pengendara. Pengaturan SPBU, kelancaran pasokan, dan pengawasan kendaraan menjadi bagian evaluasi bersama.

1.117 Nopol di Jambi Diblokir

Di tengah pembahasan antrean, pengawasan pembelian BBM bersubsidi juga diperketat.

Jambiupdate pada 2 Oktober melaporkan Pertamina Patra Niaga memblokir barcode yang terkait dengan 1.117 nomor polisi kendaraan di Jambi karena diduga disalahgunakan dalam pembelian BBM bersubsidi. Angka tersebut mencakup pengawasan Pertalite dan Biosolar, sehingga tidak dapat seluruhnya disebut sebagai kasus penyalahgunaan solar.

Ketua Hiswana Migas Jambi Hafiz Fattah mendukung langkah tersebut.

“Kami menilai ini sebagai langkah strategis demi mewujudkan keadilan distribusi agar BBM subsidi benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak,” kata Hafiz, dikutip dari Jambiupdate.

Hafiz juga mendorong evaluasi sistem barcode dan pembaruan data penerima secara berkala. Menurutnya, pengawasan perlu diperkuat agar sistem tidak dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.

Meski demikian, informasi pemblokiran belum menunjukkan berapa besar pengaruh penyalahgunaan terhadap panjangnya antrean di Kota Jambi. Data tersebut juga mencakup wilayah Jambi secara lebih luas.

Hiswana Sebut Kuota Tidak Turun

Sebelumnya, Hafiz menyampaikan bahwa kuota BBM bersubsidi untuk Provinsi Jambi tidak mengalami penurunan dibandingkan beberapa tahun sebelumnya.

“Kalau kita bicara kuota untuk Provinsi Jambi, kuotanya itu tidak pernah turun dari beberapa tahun yang lalu,” kata Hafiz pada 16 September 2026, dikutip dari Sepucuk Jambi.

Ia kemudian mempertanyakan mengapa kebutuhan di lapangan terasa semakin sulit dipenuhi.

“Artinya kan yang menjadi pertanyaan, kenapa dulu cukup, sekarang menjadi kurang,” ujarnya.

Pernyataan tersebut belum disertai rincian volume kuota dan realisasi penyaluran dalam sumber yang dikutip. Hiswana menilai pengawasan penggunaan BBM perlu diperhatikan dan meminta dukungan aparat serta masyarakat.

Pengaturan Antrean Pernah Dilakukan

Persoalan antrean solar telah ditangani Pemkot Jambi sejak tahun sebelumnya.

Dalam rapat 6 Oktober 2025, Pemkot menetapkan tujuh SPBU untuk melayani solar bersubsidi bagi kendaraan roda enam. Pemerintah juga meminta pelayanan 24 jam pada lokasi tersebut serta perhatian Pertamina terhadap ketersediaan pasokan.

Saat itu, Wali Kota Jambi Maulana menyebut antrean turut mengganggu usaha di tepi jalan.

“Hal ini juga mengganggu aktivitas dari masyarakat, selain kemacetan juga ekonomi, karena banyak menutupi unit usaha-usaha dipinggir jalan,” katanya dalam rilis resmi Pemkot Jambi.

Kini, hampir setahun setelah pengaturan tersebut diumumkan, antrean kembali dibahas. Evaluasi terbaru mencakup jadwal distribusi, kecocokan barcode, dan pengaturan kendaraan di SPBU.

Sampai pemberitaan 2 Oktober, belum diumumkan keputusan penerapan ganjil-genap maupun hasil uji coba jadwal pengiriman yang direncanakan.(*)

BeritaSatu Network