Wakil Ketua II DPRD Provinsi Jambi Samsul Riduan mengatakan, bahwa besaran angka Participating Interest (PI) 7 persen belum menjadi keputusan final. DPRD Provinsi Jambi masih mendorong BUMD bersama pihak PetroChina untuk kembali melakukan negosiasi guna memaksimalkan manfaat ekonomi yang diterima daerah.
"Ini belum bisa final, karena pihak BUMD bersama pihak PetroChina akan kembali bernegosiasi untuk memaksimalkan pendapatan PI. Ini hak daerah," ujarnya, Rabu (12/8/2026).
Ia menjelaskan, penawaran PI sebesar 7 persen yang disampaikan KKKS didasarkan pada pertimbangan keekonomian. Namun, DPRD meminta agar dasar perhitungan tersebut dituangkan secara tertulis dan dikaji secara menyeluruh.
"Pandangannya dari sisi keekonomian. Namun, kami minta ini tertulis dan dikaji bersama agar hak 7 persen itu tidak lari ke pidana," katanya. Ia menyampaikan, bahwa DPRD Provinsi Jambi masih berupaya memperjuangkan agar porsi PI yang diterima daerah dapat mencapai 10 persen.
"Kita masih upayakan itu, karena masalah keterbukaan publik, pendapatan asli daerah, dan BUMD kita bisa hidup," jelasnya. (*)